Banjaramsin, KP – Salah seorang penyandang Komunitas Disabilitas melancarkan protes bahwa selama ini dalam pelaksaan Pemilihan Umum maupun Pilkada 9 Desember nanti, terutama di bilik pemungutan suara kurang selama ini kurang memperhatikan dirinya.
Padahal suara Komunitas Disabilitas ada 8640 se Kalsel, sehingga bila menyalurkan suaranya kerap membuat kesulitan terutama dalam memutar kursi roda yang kurang 90 derajat dan akhirnya kesulitan, sehingga hal ini hendaknya diperhatikan KPU Kota dan Kabupaten, kata penyandang Ahmat Riyad kepada awak media, di sela-sela Sosialisasi Pemilu Bagi Disabelitas di Area Barito Banjarmasin, Selasa (1/12/2020).
Dihadapan perwakilan disabilitas se Kalsel dan Ketua KPU Kalsel Sarmuji juga Kepala Kesbangpol Kalsel Drs H Heriansyah, Ahmad Rayad bersama-sama kaum disabilitas lainnya dalam dialog juga mengaku syukur dengan undangan sosialisasi Pilkada di tengah Covid.
Namun yang membuat ragu apakah penyedian dan lokasi TPS bebas Covid, karena bagaimanapun para penyandang disabilitas memiliki kekurangan yang membutuhkan kebersihan dan lokasi yang bersih dan peralatan yang benar-benar sesuai harapan. Namun dengan pertanyaan tersebut dipastikan Ketua KPU Sarmuji bahwa lokasi TPS dipastikan akan disetirilkan dengan disinfektan.
Sarmuji juga mengajak kaum disabilitas tetap menyalurkan suaranya, karena bagaimanapun juga masalah Pilkada ini memutuhkan dukungan semua pihak, sehingga dengan masukan dari dialog disabilitas ini akan diteruskan ke Ketua KPU Kota dan Kabupaten sebagai penanggungjawab penyelenggara.
Karena, tujuan KPU melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan basis Disabilitas pada Pemilihan Guberur dan Pilwali dan Pilbub Tahun 2020, mengedukasi peserta sosialisasi tentang tahapan Pilkada mulai keamanan datang ke TPS hingga pulang dalam kondisi aman.
Penyandang disabilitas ini untuk turut berpartisipasi menyukseskan Pilkada Serentak.”Baik unsur Pemerintah daerah, partai politik dan ormas, termasuk kelompok masyarakat yang punya visi yang sama untuk menyukseskan Pilkada, jadi tidak bisa jalan sendirian,”jelasnya.
Kepala Kesebangpol Kalsel Drs H Heriansyah mengatakan Pilkada serentak dalam masa Pandemi kondisinya akan ada perbedaan pada segala aspek. Diharapkan pelaksanaan setiap tahapan Pilkada agar menjangkau seluruh akses pemilih dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Mantan Karo Humas Provinsi Kalsel ini mengatakan Koordinator Komunitas Disabilitas Rungu, Tuli, berpandangan penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan virus corona tersebut.
Hal tersebut kata Heri, tertuang di dalam Pasal 28 huruf F UUD 1945 tentang Akses Informasi, Pasal 21 Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, UU No. 19/2011 tentang Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan sejumlah pasal di dalam UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Apalagi jumlah Komunitas Disabilitas di Kalsel yang mencapai 8.640 tentu saja harus mendapatkan hak dan perlakuan yang sama sehingga diharapkan hal ini membutuhkan dorongan dan dukungan supaya mereka bisa menyalurkan hak suaranya tanpa ragu dan aman di tengah pandemi sekarang ini.(KPO-1)