Banjarmasin, KP – Belasan petugas kebersihan mengadukan nasibnya ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Rabu (2/11) siang.
Kedatangan mereka tersebut ialah untuk mengeluhkan gaji yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar oleh salah seorang staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
Salah seorang petugas penyapu jalan yang berinisial M (49) mengaku, bahwa dirinya sudah dua bulan tidak menerima gaji.
“Gaji saya di bulan Oktober dan November tidak dibayar,” ungkap pria yang biasanya menyapu di kawasan Jalan Sungai Gardu dan kawasan Jalan Tembus Ahmad Yani, Banjarmasin.
Hal senada juga diutarakan dua petugas lainnya, berinisial D (37) yang merupakan warga Jalan AES Nasution dan B (30) warga Jalan Pekapuran Raya.
“Biasanya gaji kami ditransfer. Tapi kini sudah beberapa bulan tidak masuk. Kami ingin uang jaminan kami dikembalikan saja. Tidak menuntut gaji lagi. Saya mau berhenti saja menyapu,” tegas si B.
Ia menjelaskan, uang jaminan yang dimaksudnya tersebut adalah uang yang diwajibkan dibayar oleh para penyapu jalanan sebesar Rp 15 juta per orang sebelum bekerja sebagai petugas penyapu jalanan
Namun, hal tersebut ternyata tidak menjadi jaminan bahwa gaji mereka akan aman di setiap bulannya.
Alhasil, mereka datang menggeruduk Balaikota Banjarmasin untuk menuntut pengembalian uang jaminan yang sudah diserahkan kepada oknum staf DLH tersebut.
“Kami baru bekerja di bulan Agustus, tadi,” tambah si D.
D menuturkan, uang jaminan tersebut disimpan agar petugas tidak mangkir dari pekerjaannya. Serta sebagai uang untuk membayar kawasan yang mereka bersihkan.
“Bahasa petugas DLH, itu gadai pekerjaan. Misalnya, tempat saya menyapu itu dulunya dimiliki orang. Tapi karena sudah tidak ada orangnya lagi, saya yang gantikan. Dan itu uang jaminannya,” jelasnya.
Uang jaminan alias uang gadai pekerjaan, bisa kembali ke petugas yang bersangkutan bila ternyata hanya sanggup bekerja kurang dari setahun.
Apabila lebih dari setahun, maka lahan yang disapu bisa menjadi hak milik. Alias tidak bisa digantikan petugas lain.
“Kami masing-masing punya kuitansi pembayarannya,” timpal si B.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris di DLH Kota Banjarmasin, Jauhar Arif berjanji bakal menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kendati demikian, pria dengan sapaan Jauhar itu menepis pernyataan bahwa pihaknya tidak membayar gaji para petugas kebersihan.
Ia menegaskan, bahwa yang datang adalah petugas kebersihan ilegal.
“Mereka yang datang itu merupakan petugas hasil permainan dari salah satu oknum ASN staf DLH Banjarmasin. Mereka menyapu kawasan yang tidak masuk dalam koridor DLH,” paparnya.
Zauhar pun membeberkan fakta lain. Ia mengungkapkan, permainan oknum di DLH tersebut ternyata merupakan hal yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan. Khususnya dalam hal oknum itu melakukan perekrutan petugas kebersihan.
“Untuk mengisi kawasan-kawasan yang tidak ada petugasnya. Kemudian, menarik tarif sebesar Rp15 juta,” imbuhnya.
Zauhar membeberkan bahwa pihaknya sudah memanggil oknum yang bersangkutan sebanyak dua kali pemanggilan. Namun tidak ada respon sama sekali.
“Panggilan ketiga nanti yang bersangkutan harus datang pada tanggal 6 Desember. Kalau tidak datang juga akan kita datangi langsung ke rumahnya,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meneruskan kasus ini kepada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Disiplin ASN yang diketuai Sekda Kota Banjarmasin.
“Ini merupakan hal yang sangat memalukan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin,” tandasnya.(Zak/KPO-1)