Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraPolitika

H-1 Pelaksanaan Pilkada, APK Masih Terpasang Ditertibkan

×

H-1 Pelaksanaan Pilkada, APK Masih Terpasang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20201208 WA0067

Martapura, KP – Memasuki tahap akhir masa tenang Pilkada Serentak 2020, tim gabungan, terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP di Kabupaten Banjar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.
Tim dibagi menjadi dua regu, dengan titik kumpul dari Kantor Bawaslu Banjar. Untuk regu 1 menyusuri Jalan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Sedang regu 2 menyusuri Jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa, Simpang 4 Sultan Adam dan Tanjung Rema.
Berdasarkan hasil penelusuran dari tim gabungan regu 1 dan 2, ditemukan adanya APK Paslon yang masih terpasang dan siap diturunkan, yakni di Jalan Tambak Baru 1, Jalan Tunggul Irang Ulu 2, Jalan Tunggul Irang Ilir 2, Jalan Kampung Jawa 1, Jalan Simpang 4 Sultan Adam 1, Jalan Tanjung Rema 1, Jalan Sungai Tabuk 1.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP mendapat arahan di depan Kantor Bawaslu Banjar, Selasa (8/12).
Ketua Bawaslu Fazeri Tamzidillah dalam arahannya mengatakan akan menyisir kembali, apabila masih ada alat peraga terpasang, segera ditertibkan dan pada hari ini masih dalam masa tenang.
”Kami berharap seluruh APK yang dipasang paslon atau tim pemenangan bisa ditertibkan semua,” katanya.
Fazeri menghimbau masyarakat agar bisa mensukseskan pemilihan kepala daerah tersebut, dengan bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara hingga nanti rekapitulasi bisa berjalan lancar.
”Serta menolak politik uang yang merupakan langkah preventif, juga menghindari isu sara atau yang dapat menjadikan perpecahan di masyarakat,” pesannya.
Selain penertiban APK, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang didukung mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfostandi. Diharap seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang berhak memilih, untuk datang ke TPS 9 Desember besok guna memberikan hak suaranya, tentunya dengan tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Wan/KPO-1)

Baca Juga :  Banjar Pertama di Kalsel Rampungkan Legalitas Koperasi Merah Putih
Iklan
Iklan