Batulicin, KP – Penonaktifan Sekretaris Daearah Kabupaten Tanah Bumbu H Roswandi Salem oleh Bupati Tanah Bumbu H.Sudian Noor beberapa waktu lalu menjadi isu yang kurang baik dikalangan pemeritahan Kab Tanbu dan juga masyarakat.
Untuk meluruskan isu ini agar tidak menjadi konsumsi publik dan terus berkembang Sudian Noor pun angkat bicara.
“Saya cuma ingin meluruskan saja, karena banyak tuduhan-tuduhan yang beredar kepada saya terkait penonaktifan sementara jabatan Sekretaris Daerah,” kata Sudian, Senin 7/12/2020.
Lebih lanjut ujar dia, ada tiga alasan yang membuat dirinya menonaktifkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahbumbu itu.
Alasan pertama yakni, Rooswandi Salem telah terbukti menyalahi kewenangannya dengan memberikan pinjam pakai aset Provinsi Kalsel kepihak ketiga tanpa izin tertulis dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Alasan kedua, hampir sama yaitu meminjam pakaikan aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepihak ketiga tanpa izin tertulis dari Bupati Tanah Bumbu.
Ketiga, sebagai Bupati Tanahbumbu, saya hanya ingin semua jajaran taat pada aturan dan menghargainya sebagai pimpinan.
Saya ingin mereka bekerja secara profesional dan fokus hanya untuk melayani masyarakat Kabupaten Tanahbumbu, Itulah yang membuatnya mengambil tindakan penonaktifan sementara dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah bumbu.
“Ini alasan saya mengapa harus dinonaktifkan sementara, dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada Tanah Bumbu. Mari kita kembalikan Bersujud kembali, Bersih, Syukur, Jujur dan Damai,” tandasnya. (han)