Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kapolsek Intruksi Yustisi Prokes Digencarkan

×

Kapolsek Intruksi Yustisi Prokes Digencarkan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Jelang akhir tahun 2020, penyebaran covid-19 di Banjarmasin mengalami peningkatan. Sempat bertahan beberapa bulan bertahan di zona hijau, Banjarmasin kini kembali berstatus zona merah Covid-19.

Status zona merah didapatkan setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam lima hari terakhir.

Baca Koran

Bahkan, lonjakan kasus itu membuat dua kelurahan di Banjarmasin masuk dalam pengawasan ketat Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Adapun dua kelurahan yakni masuk zona merah yakni kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat

Terkait dua kelurahan yang masuk kedalam zona Merah, Kapolresta Banjarmasi Kombes Pol Rachmat Hendrawan telah melakukan koordinasi dengan jajarannya guna kembali melakukan pengetatan pengawasan terhadap protokol covid-19.

“Saya minta kepada para Kapolsek jajaran untuk melakukan pengetatan sejumlah protokol kesehatan dan operasi yustisi,” jelas Kapolresta kepada awak media, Senin (14/12/2020)

Dalam hal ini, Rachmat mengungkapkan akan gelar yustisi dengan menggandeng komunitas-komunitas masyarakat dengan harapan penyebaran virus Corona dapat ditekan dan Banjarmasin kembali masuk ke dalam zona hijau.

“sebenarnya sudah tidak ada lagi dana operasional oleh Pemko Banjarmasin guna jajarannya melakukan operasi yustisi akan tidak menghalangi pihaknya untuk terus berjuang membebaskan masyarakat dari penyebaran virus Covid-19,” ujarnya

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat mem bantuan tugas-tugas TNI-Polri dalam menerapkan protokol kesehatan agar kota Banjarmasin menjadi zona hijau. (yul/K-4)

Baca Juga :  Dua Direktur di Polda Kalsel dan Kapolres Tapin Dimutasi
Iklan
Iklan