Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Memastikan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka

×

Memastikan Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

Oleh : MHD Natsir Yunas
Dosen Jurusan PLS FIP UNP Padang/
Kandidat Doktor Pendidikan Masyarakat UPI Bandung

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 telah memberikan kesempatan sekolah melaksanakan proses pembelajaran tatap muka. Namun pembukaan sekolah harus disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Karena sampai saat ini penularan wabah Covid- 19 masih terus terjadi. Bahkan menunjukkan peningkatan dalam beberapa minggu terakhir.

Baca Koran

Harus diakui bahwa pembelajaran tatap muka menjadi kebutuhan peserta didik. Mereka mulai merasa jenuh dan merindukan suasana belajar di sekolah. Bermain dan belajar bersama dengan teman-temannya. Begitu juga dengan orang tua yang mulai merasa lelah dan tertekan, karena setiap hari mendampingi anak belajar berbagai mata pelajaran yang terkadang mereka tidak memahaminya. Bahkan para pendidik pun mulai merasa jenuh, mereka rindu dengan suara anak didik yang selalu ramai di sekolah. Walaupun belajar daring terkesan santai, karena semua proses pembelajaran bisa dilaksanakan dari rumah. Tetapi kondisi ini ternyata juga membosankan dan bahkan lebih melelahkan daripada belajar tatap muka. Karena para pendidik harus mendampingi anak di depan laptop dan minim interaksi dengan lingkungannya. Hal ini dikhawatirkan akan membekukan nilai-nilai sosial yang terkandung dalam setiap pembelajaran yang dijalankan. Pembelajaran yang mengajarkan arti kebersamaan dan kepedulian kepada orang lain.

Selanjutnya, pembelajaran daring yang dijalankan selama ini terkesan kurang efektif, karena minimnya sarana-prasarana pendukung dan akses internet yang tidak merata. Apalagi ada beberapa daerah selama pandemi ini peserta didiknya tidak bisa belajar sama sekali. Hal ini disebabkan sekolah selalu ditutup dan orang tua tidak memiliki kemampuan untuk memfasilitasi proses belajar anaknya di rumah. Kondisi ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, karena berdasarkan laporan terbaru World Bank (WB) tentang kondisi pendidikan Indonesia saat ini mengarah pada munculnya ancaman loss learning, atau kehilangan masa pembelajaran bagi sebagian besar peserta didik di Indonesia.

Baca Juga :  Hijrah "Disconnect" Momentum Tahun Baru Islam 1447 H

Oleh sebab itu penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa sekolah betul-betul siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Seperti membuat regulasi dan mengamati situasi sekolah di wilayahnya apakah masuk zona rawan Covid-19 atau tidak. Kemudian dilihat apakah sekolah tersebut masuk zona merah atau tidak, termasuk kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, waktu belajar yang fleksibel, membatasi jumlah siswa dalam setiap kelas dan berbagai persyaratan lainnya yang harus betul-betul dipenuhi sebelum sekolah tersebut diberikan izin melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman bagi para peserta didik dan meminimalisir kekhawatiran orag tua terhadap kesehatan anaknya selama belajar di sekolah. Sehingga mereka memberi izin anaknya belajar dengan sistem tatap muka. Menumbuhkan rasa aman para orang tua ini sangat penting dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena berdasarkan panduan ini, tanggung jawab dan keputusan boleh tidaknya anak belajar tatap muka pada akhirnya tetap ada pada orang tua. Artinya sebaik apapun persiapan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas belajar dengan memenuhi standar pembelajaran selama pandemi, jika orang tua tidak mengizinkan, maka pembelajaran tatap muka pun menjadi mustahil dilakukan.

Di samping itu perlakuan terhadap masing-masing daerah dan sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka tidak bisa disamakan. Jika daerah itu siap, dan terjadi penurunan pandemi yang signifikan di daerah tersebut, maka sekolah di daerah itu bisa kembali dibuka. Sementara ceklist daftar periksa kesiapan sekolah yang masih sama dengan SKB 4 Menteri sebelumnya tidak sepenuhnya bisa menjadi jaminan kesiapan sekolah menjalankan pembelajaran tatap muka. Karena itu lebih bersifat kesiapan perangkat adminstratif.

Baca Juga :  Menolak "Pikun" Kecurangan Pemilu

Oleh sebab itu pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan harus dilakukan dengan penuh pertimbangan dan persiapan. Sehingga tidak terkesan pembelajaran tatap muka sebagai ajang ujicoba dan menjadikan peserta didik sebagai “kelinci percobaan”. Dalam hal ini seharusnya ada standar operasional (SOP) yang bisa dijalankan oleh masing-masing sekolah agar pelaksanaan pembelajaran tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti memastikan physical distancing atau jaga jarak aman benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.

Semoga wabah virus Covid-19 yang sedang menimpa bangsa ini segera berakhir dan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. Terlihat kerinduan dari anak-anak untuk pergi ke sekolah. Mencium tangan ibu bapak guru yang sudah menunggu di depan sekolah, dengan senyuman yang penuh kasih sayang. Belajar bersama, bermain dan berlarian dengan teman-temannya di halaman sekolah. Kadang mereka kompak dan terkadang mereka berselisih paham, tetapi itulah pembelajaran yang akan menjadikan mereka bisa peduli dengan teman-teman dan lingkungan sekitarnya. Semua peristiwa yang mereka alami di dalam kelas dan bersentuhan dengan orang-orang yang mereka temui di luar akan menjadikan mereka lebih siap menjalani tantangan kehidupan di dunia ini. Sehingga kecerdasan kognitif, afektif dan psikomotorik mereka bisa seimbang dan saling menguatkan.

Iklan
Iklan