Penandatangan MoU atau nota kesepakatan dan dokumen rencana kerja itu disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, dalam rangka pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional di pusat maupun di daerah, mengingat kontraksi ekonomi saat ini berada di ketidakpastian dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
PALANGKA RAYA, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diwakili Plt.Gubernur Habib Ismail Bin Yahya dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Setia Pria Husada
Menandatangi MoU atau Nota Kesepakatan dan Dokumen Rencana Kerja antara kedua pihak, berlansung di Gedung Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (02/12).
Penandatangan disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh.. Dari pihah BPKP oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kalteng Setia Pria Husada.
Kepala BPKP Republik Indonesia (RI) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pentingnya pelaksanaan kegiatan pemulihan ekonomi Nasional di Pusat maupun di Daerah. Dijelaskan kontraksi ekonomi saat ini berada di ketidakpastian dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Hal ini menjadi musuh dan tantangan utama penggerak ekonomi kita dimasa pandemi”, ungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.m
Kareba itu belanja daerah harus betul-betul dilaksanakan dengan cepat. Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk Januari 2021 mendatang sudah harus ada kegiatan dan belanja modal sudah harus dilakukan.
Ia minta Desember ini sudah harus dilakukan perencanaan-perencanaan baik di Pusat maupun di Daerah”, imbuhnya.
Semebtara itu Mendagri Tito Karnavian pada kesempatab yang sana menyampaikan ditahun 2020, setelah dievaluasi anggaran-anggaran yang ditargetkan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk realisasi belanja harus bisa mencapai minimal 95%.
Pasalnya belanja Negara ditengah pandemi Covid-19 sekarang ini, sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Belanja Pemerintah merupakan belanja yang paling penting, tulang punggung belanja Negara, belanja masyarakat. Oleh sebab itu, makin tinggi realisasi belanja ekonominya akan makin baik untuk menunjang kebutuhan ekonomi.
Ekonomi yang baik dan pendapatan yang baik otomatis akan memperkuat kapasitas kita untuk menghadapi problema Covid-19 dalam pencegahan maupun dalam rangka untuk tretment didalam kapasitasnya, paparnya.
Menurut dia dilihat dari tingkat Daerah realisasi pendapatan, rata-rata pendapatan untuk tingkat Provinsi 84% dan Kabupaten/Kota mencapai 80% lebih.
Bisa kita lihat angka belanjanya, penyerapan belanjanya untuk Provinsi 65,74% dan Kabupaten/Kota 62,68%. Hal ini berarti uang yang beredar dimasyarakat jumlahnya sedikit menurut presentasi tersebut, tambah Tito Karnavian.
Menjelang akhir Tahun 2020, hanya ada waktu lebih kurang 2-3 minggu untuk melaksanakan realisasi belanja dan mengeksekusi program-program. Tito Karnavian juga berpesan agar dalam konteks pengawasan dan evaluasi baik pendapatan maupun belanja diperlukan data yang kuat. Diharapkan juga perlunya pendampingan terhadap Kepala Daerah.
Kegiatan dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka, Kepala Perwakilan BPK Prov. Kalteng Ade Iwan Rusawana beserta Kepala Perangkat Daerah terkait. (drt/k-10)