Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Pendidikan Karakter Anti Korupsi Berbasis Kearifan Lokal

×

Pendidikan Karakter Anti Korupsi Berbasis Kearifan Lokal

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dewi Ayu Larasati, SS, M.Hum
Pemerhati Masalah Hukum

Bung Hatta pernah berpesan, “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun jujur sulit diperbaiki”. Bung Hatta sangat berpegang pada kejujuran, hingga seluruh tabungannya pun tidak cukup untuk membeli sepatu Bally yang ia inginkan. Baginya nama baik dan respek lebih penting dari kekayaan hasil korupsi, “Jangan mengharapkan bangsa lain respek terhadap bangsa ini, bila kita sendiri gemar memperdaya sesama saudara sebangsa, merusak dan mencuri kekayaan ibu pertiwi. “

Android

Apa yang disampaikan Bung Hatta penting untuk kita jadikan renungan. Kejujuran merupakan kebutuhan penting saat ini, bukan untuk ditepuktangani, melainkan untuk penyelamatan jiwa anak bangsa.

Erosi kejujuran telah mendera bangsa ini. Jujur menjadi semakin langka. Bahkan orang sudah tidak takut berbohong dan tidak malu pandangan orang lain. Apabila virus ketidakjujuran sudah meluas dan menyebar ke golongan lapisan bawah, maka mimpi rakyat untuk menjadi sejahtera tidak akan pernah tercapai.

Apalagi di Republik ini ketidakjujuran justru banyak dimulai dari figur, sosok, tokoh yang semestinya menjadi teladan. Mereka anutan, tetapi selama ini malah memelihara perilaku-perilaku yang jauh dari sifat jujur.

Perilaku korupsi adalah salah satu cermin ketidakjujuran yang kian merebak di negara ini. Korupsi telah menjadi problem serius yang dihadapi bangsa Indonesia dari waktu ke waktu. Pemberitaan dan pembicaraan tentang korupsi kian terus berlangsung, tanpa menunjukkan tanda-tanda berakhir, bahkan semakin banyak yang terungkap.

Hingga bulan November 2020 KPK sedikitnya telah menahan empat kepala daerah, terakhir yang KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) tangkap merupakan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Budi Budiman, tersangka suap di kasus mafia anggaran (news.detik.com, Selasa, 17/11/2020). Dan yang paling baru seperti dilansir dari laman cnbcindonesia.com (Rabu, 25/11/2020), Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas dugaan kasus ekspor benih lobster.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dari laman news.detik.com, Rabu, 6/5/2020) menyebutkan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia saat ini di angka 40 dari skala 0-100. Ia menyebut angka itu masih jauh dibanding IPK dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Mereka angkanya rata-rata 90-an.

Hasil survei Lembaga Survei Indonesia, LSI (Bisnis.com, Selasa, 3/11/2020) juga mencatat sebanyak 39,9 persen warga Indonesia menilai ada peningkatan korupsi dalam dua tahun terakhir.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan korupsi dapat mengantarkan Indonesia menjadi negara gagal apabila tidak segera ditangani dengan maksimal.

Mengapa Korupsi Tumbuh Subur di Indonesia?

Upaya pemberantasan korupsi memang tengah berjalan, namun fakta empirik menunjukkan bahwa sampai sekarang upaya tersebut dinilai belum efektif. Apalagi tindak pidana korupsi itu sendiri kebanyakan berdimensi politik.

Permasalahan yang muncul adalah masyarakat telah dan sudah menganggap korupsi sebagai sesuatu yang wajar dan biasa. Hampir semua alat pemerintah dan ruang pemerintahan mengalami persoalan korupsi baik itu dari staf terendah hingga petinggi sekali pun. Masyarakat sipil atau masyarakat biasa pun tidak lepas dari tindakan tersebut.

Dalam kasus tersebut tentu pejabat negara dan masyarakat sipil terlibat bersama-sama melakukan tindak korupsi. Sedangkan, masyarakat sipil yang lain baik hanya mengetahui atau melihat langsung seolah hanya diam dan menganggap hal tersebut wajar adanya. Di sinilah titik di mana korupsi menjadi suatu hal biasa dan menjadi kebiasaan dalam masyarakat Indonesia sehingga korupsi seolah-olah menjadi bagian dari budaya yang tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Orang pun akhirnya menoleransi praktik korupsi. Apabila kebiasaan buruk ini terus berlangsung dan mendapat dukungan masyarakat, maka kelak betul-betul akan menjadi budaya kita, bangsa Indonesia.

Karakter Antikorupsi Berbasis Kearifan Lokal

Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui pendekatan hukum tetapi juga pendekatan kebudayaan.

Banyak ahli, seperti Ignas Kleden, dalam berbagai kesempatan memperingatkan pentingnya kebudayaan untuk mencegah tingkah laku negatif dan menangkal godaan perilaku korupsi. Namun, terkadang pandangan tersebut dianggap estetis dan romantis belaka.

Sesungguhnya Indonesia memiliki kearifan lokal yang dapat dijadikan sumber pembentukan karakter bangsa. Secara konseptual, kearifan lokal merupakan bagian dari budaya, unsur budaya tradisional yang berakar dari kehidupan masyarakat untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat.

Penanaman karakter tersebut tentunya harus dimulai sejak usia dini. Dalam hal ini, dunia pendidikan mempunyai peran strategis yang secara terstruktur dapat melakukan upaya preventif terhadap potensi perilaku korupsi. Untuk itu, sekolah dan perguruan tinggi harus membangun kurikulum yang memberikan pembelajaran tentang perilaku antikorupsi dan membangun pola pendidikan yang mengakar pada nilai kearifan lokal.

Apalagi saat ini kehidupan masyarakat banyak diwarnai dan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan komunikasi yang sangat pesat. Tanpa kita sadari era globalisasi dan digitalisasi telah menggerus nilai-nilai budaya bangsa. Dunia pendidikan pun cenderung semakin pragmatis dan materialis. Kearifan lokal kini tergambar dalam simbol fisik semata. Bahkan banyak peserta didik yang merasa asing dengan budaya sendiri.

Kalau kita melihat bangsa-bangsa lain yang maju seperti Jepang, Korea Selatan, Cina serta lainnya, mereka berpijak pada tradisi dan kearifan lokal yang berkembang di daerahnya. Masyarakat Jepang misalnya, mereka memiliki semangat Bushido. Semangat ini pada mulanya hanya dimiliki kaum samurai Jepang, tetapi akhirnya semangat itu disosialisasikan ke masyarakat Jepang, baik petani, pedagang, dan profesi lainnya, sehingga semangat Bushido itu menjadi karakter mereka. Semangat Bushido melahirkan perilaku: rajin, jujur, hemat, taat kepada pimpinan dan orang tua, serta berani.

Indonesia semestinya juga harus mengimplementasikan kearifan lokal secara optimal. Penanaman dan revitalisasi nilai kearifan lokal untuk mencegah korupsi dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti dongeng/cerita rakyat, pepatah, wewarah, pantun, norma. Dalam adat Minangkabau misalnya, terdapat pepatah “sakali lancuang ka ujian saumua hiduik urang indak picayo” yang bermakna sekali orang berbuat tidak jujur seperti berbohong, mencuri, atau melakukan perbuatan lainnya yang tidak jujur, maka sebagai hukum sosialnya seumur hidup dia tidak akan dipercayai orang.

Dalam pitutur luhur atau petuah Jawa pun ada ungkapan “sugih tanpa bandha” (kaya tanpa harta). Setiap orang pada hakikatnya dianugerahi oleh Tuhan berbagai kelebihan dan kesempatan untuk menanam kebaikan kepada orang lain tanpa melihat kuantitas ekonominya. Dalam konteks ini, setiap orang seharusnya mampu untuk berbuat kebaikan kepada orang lain dengan tidak melakukan perbuatan yang koruptif.

Masyarakat Suku Kajang yang dikenal sebagai suku tertua di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan bahkan memiliki ritual unik yang terbilang mengerikan dan hingga saat ini warisan leluhurnya tersebut masih terjaga. Salah satunya ritual memegang linggis yang telah dibakar hingga berwarna merah membara sebagai wadah mengetes kejujuran masyarakatnya.

Dalam ritual tersebut, satu persatu mereka yang dicurigai sebagai maling pun akan diminta memegang linggis panas yang awalnya dipegang oleh Ammatoa (ketua adat). Jika mereka betul bukan yang melakukannya maka linggis panas yang dipegang tersebut terasa dingin tanpa sedikit pun hawa panas yang dirasakan. Tapi sebaliknya jika dia pelakunya dan kemudian tidak mengaku maka dipastikan tangannya akan melepuh ketika linggis panas itu dipegangnya. Dan kalau si pelaku kabur dari upacara sakral itu, maka sesepuh adat akan berkumpul mengucapkan mantra yang ditujukan kepada pelaku yang kabur tersebut hingga nantinya akan mengalami sakit dan berakhir dengan kematian.

Dengan pengadilan penghukuman adat tersebut, masyarakat Suku Kajang hingga saat ini tak ada yang berani melanggar atau berani mengambil hak yang bukan miliknya. Melainkan ditekankan untuk hidup dengan kesederhanaan dan menjaga alam sekitarnya dengan sebaik-baiknya.

Kearifan lokal seharusnya terimplementasikan dalam diri manusia Indonesia secara substansial, karena nilai pada hakikatnya bukan untuk disimpan, melainkan harus diwujudkan melalui perangai. Oleh karenanya dengan sistem pendidikan antikorupsi berbasis kearifan lokal nantinya akan dapat membentuk karakter kebiasaan antikorupsi masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan generasi yang peduli dan berani menolak terhadap berbagai perilaku yang koruptif.

Iklan
Iklan