Banjarmasin, KP – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H. M.Hum didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, memimpin acara penyerahan DIPA, RKA-K/L TA.2021 dan Penandatanganan Fakta Integritas Satker Jajaran Polda Kalsel yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri, Selasa (29/12/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Kapolres Banjarbaru dan Kapolres Banjar.
Penyerahan DIPA TA.2021 merupakan proses lanjutan dari penyerahan DIPA oleh Presiden kepada Kementerian atau Lembaga dan para Gubernur serta dari Gubernur kepada Kepala Satuan Kerja yang ada di wilayah.
Kapolda Kalsel menyampaikan, DIPA Satker merupakan produk akhir hasil proses perencanaan kebutuhan anggaran yang dimulai dari penyusunan pagu ideal, pagu indikatif, pagu anggaran dan pagu alokasi.
Selain itu DIPA merupakan pedoman bagi KPA (kuasa pengguna anggaran) dalam menggunakan anggaran di masing – masing Satker.
Pada Tahun 2021 untuk anggaran Polda Kalsel mengalami kenaikan sebanyak 8,83 persen dibandingkan DIPA Awal Tahun 2020.
Yang mana secara keseluruhan di tahun 2021 berjumlah Rp. 1.255.068.104.000, untuk Belanja Barang sebesar Rp. 431.103.187.000. Belanja Pegawai Rp. 652.927.812.000, dan Belanja Modal sebesar Rp 171.037.105.000.
Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam lima program yakni Program Profesionalisme SDM Polri, Program Penyelidikan Dan Penyidikan Tindak Pidana, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri, Program Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat serta Program Dukungan Manajemen.
Kapolda menghimbau kepada masing-masing Satker dalam pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran agar lebih efektif, efisien dan selektif prioritas guna mengantisipasi temuan – temuan Wasrik yang berkaitan masalah anggaran.
“Apabila dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran para Kasatker / Pengemban fungsi pengelolaan keuangan mendapat hambatan dan kurang memahami, agar dapat berkoordinasi dengan pembina fungsi di tingkat Polda,” tekan Irjen Pol Rikwanto.
Disampaikan pula dalam untuk melakukan penyerapan anggaran yang terencana, efektif dan efisien sehingga tidak terjadi penyerapan yang menumpuk di akhir tahun.
Agar seluruh penanggung jawab program dapat melaksanakan monev dan asistensi pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan rencana target kinerja secara berkala.
Sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan Disbursement Plan yang telah ditetapkan dalam DIPA TA.2021.
Dalam setiap pendistribusian anggaran agar mematuhi RPD, RENDISGAR dan RENRIKGAR yang telah dibuat.
“Agar masing – masing Kasatker selalu memonitor / mengecek penyerapan anggaran untuk menghindari penyimpangan, pungkasnya. (K-2)