Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Petani dan Buruh Digiring ke Mapolda Kalsel

×

Petani dan Buruh Digiring ke Mapolda Kalsel

Sebarkan artikel ini
5 sabu 3klm
SHABU – Tersangka Fajar (22), M Pihani alias Amat (48) dan Ardiansyah alias Anang (46) bersama barang bukti shabu. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Tiga orang seharinya petani dan buruh digiring anggota Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel).

Dari lokasi penangkapan, anggota di bawah kendali Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH, menyita 17 paket narkoba jenis shabu-shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kalimantan Post

“Tersangka kita kenakan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda kalsel, Kombes Pol Iwan Eka PUtra melalui AKBP Matsari, Rabu (16/12/2020).

Semua tersangka diamankan pada Senin, (14/12/2020) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Untuk tersangka Ardiansyah alias Anang (46) seharinya buruh, warga Jalan Tembus Mantuil  Rt/Rw : 022/002 Kelurahan  Basirih Selatan,  Banjarmasin Selatan.

Berikutnya, Fajar (22), buruh beralamat Jalan Tembus Mantuil Rt/Rw : 024/- Kel. Basirih Selatan. Terakhir adalah M Pihani alias Amat (48), petani, alamat Desa Podok Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.

“Untuk lokasi penangkapan atau TKP-nya di rumah Anang,” tambah Matsari.

Dari tersangka Anang lanjutnya, disita 14 paket shabu ukuran besar dengan berat bersih 1,15 gram.

Sementara dari Fajar, diamankan 1 paket shabu berat bersih 0,14 gram. Dan 2 paket shabu berat 2,58 gram dari Amat.

Selain itu, polisi juga sita timbangan digital dan sejumah Handphone.

Pada saat itu tersangka pertama dan kedua  tertangkap tangan oleh petugas saat memiliki shabu, dan dilanjutkan penggeledahan di rumah  menyita 14 paket shabu milik Anang dan barang bukti lain dari Fajar dan Amat. (K-2)

Baca Juga :  Motif Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan
Iklan
Iklan