Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Ritual Ma’mapas Lewu, untuk Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilgub Kalteng

×

Ritual Ma’mapas Lewu, untuk Jaga Suasana Kondusif Pasca Pilgub Kalteng

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 2 Ritual Mamapas lewu
Ritual ma'mapas Lewu. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Guna memelihara nilai religi dan menjaga suasana kondusif pasca pilgub Kalteng penganut Hindu Kaharingan menggelar ritual ma’mapas Lewu, Jum’at akhir pekan tadi.

Gubernur H. Sugianto Sabran melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka mengemukakan kegiatan Ritual ma’mapas lewu mempunyai tujuan untuk memulihkan keseimbangan hubungan antara manusia dan Tuhan, serta manusia dengan alam sekitar agar terhindar dari marabahaya dan marabencana.

Kalimantan Post

Hal ini juga sebagai upaya melestarikan nilai-nilai religius yang melekat pada masyarakat Kalteng agar tak punah dan tergusur oleh perubahan jaman serta kemajuan perkembangan teknologi dan informasi, paparnya

Diharapkan hal itu dapat menjadi momentum menjalin silahturahmi antar sesama warga dan perwujudan kerukunan antar umat beragama dan suku-suku yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) terlebih pasca pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang telah selesai dilaksanakan.

Dikemukakan ritual ma’ mapas lewu, ma’ arak sahur palus manggantung sahur lewu merupakan ritual keagamaan umat agama kepercayaan kaharingan.

Ritual diyakini akan semakin mampu memperkuat dan mempererat nilai-nilai luhur masyarakat adat dayak Kalteng, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam serta hubungan sesama manusia.

Ketua panitia pelaksana kegiatan ritual ma’mapas lewu, Prada menyatakan ritual ma’mapas lewu, ma’arak sahur palus manggantung sahur lewu Kalteng tahun 2020 dilaksanakan rutin setiap tahunnya dari Dewan Adat Dayak (DAD) Prov. Kalteng.

Dan upaya melestarikan dan mengembangkan budaya leluhur kearifan lokal masyarakat adat dayak, yang secara khusus pelaksana kegiatan ini adalah masyarakat adat dayak yang menganut agama Hindu Kaharingan. Adapun kegiatan ini berlangsung selama 3 hari.

Sementara itu Ketua umum DAD Prov. Kalteng, Agustiar Sabran melalui Sekretaris Umum DAD Prov. Kalteng, Yulindra Dedi menjelaskan sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Daerah Prov. Kalteng No 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat Dayak di Kalteng.

Baca Juga :  Kalteng Dorong Realisasi DBH Daerah Penghasil SDA

Keberadaan lembaga adat dayak / DAD Prov. Kalteng salah satunya memiliki tugas dan tanggung jawab serta fungsi untuk menjaga dan melestarikan berbagai kearifan lokal mayarakat adat dayak yang tumbuh berkembang dikalangan masyarakat adat dayak.

Kegiatan ini juga dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kapolda Kalteng dan Danrem 102 Panju Panjung, Ketua Dewan Pertimbangan DAD Prov. Kalteng, Panglima Batamat Prov. Kalteng, Tokoh-tokoh agama, Basir Rohaniwan Hindu Kaharingan dan Ormas-ormas Dayak. (drt/k-10)

Iklan
Iklan