Martapura, KP – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), RSUD Ratu Zalecha Martapura menggelar Sosialisasi dan Pencanangan, di Aula RSUD Raza, Rabu (30/12).
Hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Kepala Inspektorat Kencana Wati, Tim Pokja/Fasilitator Pembangunan Zona Integritas Banjar, Direktur RSUD Ratu Zalecha dr Tofik Norman Hidayat.
Tofik Norman mengatakan, RSUD Raza sendiri merupakan organisasi perangkat daerah yang jumlah pegawainya lumayan banyak.
”Dan tugas kita adalah memberikan pelayanan yang profesional,” ujarnya.
Sementara Asisten I Masruri mengatakan, berdasarkan Peraturan Persit 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi, terdapat 3 sektor, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum tentang tentang reformasi birokrasi.
”Saya berharap agar komitmen yang sudah dibangun terus dikembangkan dan ditularkan kepada Aparatur di bawahnya, sehingga tujuan pembangunan zona integritas benar-benar terwujud, yakni mencegah terjadinya korupsi dan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Menurutnya, guna mencapai sasaran hasil pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini, terdapat 6 komponen pengungkit, yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
”Tahun depan seluruh SKPD Banjar mencanangkan WBK dan WBBM ini,” katanya.
Adapun keberhasilan dalam pembangunan zona integritas, secara langsung akan mengangkat nilai indeks reformasi birokrasi, namun lebih dari itu, target ingin dicapai adalah terwujudnya pemerintahan bersih dan bebas KKN.
”Serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM oleh Direktur RSUD Ratu Zalecha Tofik Norman Hidayat dan para staf. (Wan/K-3)