Tanpa sinergitas dengan pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Kalsel mungkin kami tidak bisa memenuhi target
BANJARMASIN, KP – Sepanjang tahun 2020 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin berhasil memberantas 4 kasus peredaran narkoba.
BNN kota Banjarmasin mengklaim Angka tersebut dinilai sudah melampaui target, sebab BNN Provinsi Kalimantan Selatan hanya menargetkan 2 kasus untuk BNN kota Banjarmasin.
Kepala BNN Banjarmasin, AKBP Agus Lukito mengaku sangat senang dengan keberhasilan BNN Kota Banjarmasin dalam mengungkap kasus narkoba di Banjarmasin, apalagi target bisa terlampui.
“Kami sebetulnya ditarget dua kasus, tetapi kami bisa mengungkap empat kasus dengan semuanya sudah P21,” ujar Agus saat jumpa pers di kantor BNN Kota Banjarmasin, Kamis (17/12) siang.
Agus mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergitas dengan pihak Kepolisian serta BNN Provinsi Kalimantan Selatan.
“Tanpa sinergitas dengan pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Kalsel mungkin kami tidak bisa memenuhi target,” katanya.
Agus membeberkan, sebanyak 63 orang pasien yang direhabilitasi, dan semuanya berasal dari Kota Banjarmasin.
Sedangkan 6 orang terpaksa harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk menjalani penanganan lebih serius, sementara 57 orang sisanya, tercatat sebagai pasien rawat jalan.
“Sebab ketergantungannya juga sudah sangat berat sehingga harus dilarikan ke RSJ Sambang Lihum,” tuturnya.
Ia menilai, dibanding tahun 2019, sepanjang tahun ini terdapat penurunan terkait jumlah pasien rehabilitasi. Hal tersebut, menurut dia, karena dampak dari pandemi Covid-19.
“Kemungkinan ada kaitannya dengan adanya pandemi Covid-19 ini mungkin orang takut bersentuhan, takut berkerumun, kemudian takut melapor juga. Sehingga jumlah pasien rehabilitasi kita berkurang dari sebelumnya,” pungkasnya.
Agus berharap, di Banjarmasin kasus peredaran maupun yang mengonsumsi narkoba dapat diberantas hingga ke akar, karena narkoba tidak ada manfaatnya sama sekali.
“Mudah-mudahan peredaran narkoba di Banjarmasin bisa hilang, dan harapan Banjarmasin bebas dari narkoba,” pungkasnya. (zak/K-11)