Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Terlalu, Sepeda Motor Mantan Istri Dicuri

×

Terlalu, Sepeda Motor Mantan Istri Dicuri

Sebarkan artikel ini
5 Curanmor 4klm
DITANGKAP – Dua pelaku Curanmor M Rahmadhan alias Dani (37) dan Yudi Rahman alias Yudi (37) ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara. (KP/Ist)

Saat korban mengecek ke luar rumah, ternyata sepeda motornya sudah tak ada lagi di halaman rumah

BANJARMASIN, KP – M Rahmadhan alias Dani (37), warga Jalan Mutiara Raya Kompek Herlina Keruwing Raya RT 63 Banjarmasin Utara ini sungguh keterlaluan. Ia nekat mencuri motor mantan istrinya.

Baca Koran

Pencurian tersebut ia lakukan bersama temannya bernama Yudi Rahman alias Yudi (37), Jalan Belitung Darat Gang Famili RT 11 Banjarmasin Barat.

Sehingga keduanya ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara, saat berada di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara, Kamis dinihari (17/12/2020), sekitar pukul 01.15 WITA

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Jum’at (18/12/2020), membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka pencurian sepeda motor tersebut.

“Atas ulah nekatnya, keduanya akan dikenakan pasal 363 KUHP,” tegasnya.

Kronologisnya, saat itu korban Rita (33), baru saja datang dari jalan. Sesampainya di rumahnya Jalan Padat Karya Kompleks Purnama Permai II Blok E Jalur 6 Banjarmasin Utara, Selasa malam (8/12/2020) silam, sekitar pukul 19.30 WITA.

Korban langsung memarkir sepeda motor Honda Soccopy warna abu-abu tanpa Nopol (sudah dirubah warna) miliknya, di depan rumah. Lalu korban langsung mengunci stank sepeda motornya dan menggunakan penutup kunci pengaman.

Tak lama kemudian, korban dihubungi oleh kakak sepupunya yang menanyakan soal keberadaan sepeda motornya. Saat korban mengecek ke luar rumah, ternyata sepeda motornya sudah tak ada lagi di halaman rumah.

Lantas korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsekta Banjarmasin Utara. Setelah sembilan hari dari laporan masuk, akhirnya kedua tersangka ini dapat diringkus.

“Saat diringkus anggota juga mengamankan sepeda motor milik korban. Lalu kedua tersangka bersama barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” beber Ipda Hendra Agustian Gintying. (fik/K-4)

Baca Juga :  Dua Anggota Polisi Dipecat karena Kasus Narkoba
Iklan
Iklan