Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Tim Hukum BirinMu Ancam Polisikan Febri Diansyah

×

Tim Hukum BirinMu Ancam Polisikan Febri Diansyah

Sebarkan artikel ini
IMG 20201224 WA0073

Banjarmasin, KP – Kutipan langsung tim kuasa hukum Denny Indrayana – Difriadi, Febri Diansyah, di salah satu media online dipermasalahkan Tim Hukum Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel No. 1, Sahbirin Noor – Muhidin (BirinMu).
Statemen Febri yang termuat pada berita media online tersebut dinilai salah satu Tim Hukum BirinMu, Imam Satriajati, bernada tuduhan dan berpotensi membuat gaduh.
Pada media online yang tayang pada tanggal 22 Desember 2020, Febri berucap membantu Denny Indrayana melawan korupsi dan oligarki.
“Statemen Febri Diansyah mantan juru bicara KPK yang katanya mendampingi Denny Indrayana dalam proses gugatan sengketa hasil pilkada di MK. Statemen dia di media online kami anggap merugikan dan membuat bola panas serta membuat opini publik,” ujar Imam, Kamis (24/12).
Menurut Imam apa yang disampaikan Febri diduga hoax dan meresahkan masyarakat. Dikatakan Imam, statemen Febri harus diperjelas korupsi tersebut korupsi yang mana. Dengan tegas Imam menyebut untuk menetapkan korupsi haruslah berdasar putusan pengadilan.
Begitupula dengan oligarki, menurut Imam harus diperjelas oligarki yang mana dan siapa subjeknya.
“Memang statemen itu tidak jelas ditujukan kepada siapa, namun kita tau di Kalsel cuma ada 2 paslon kami menduga itu ditujukan kepada paslon kami. Maka dari itu, kami meminta Febri dapat mempertanggungjawabkan perkataannya dan kami melayangkan somasi agar meminta maaf,” tuturnya.
Imam mengancam jika dalam kurun waktu 1X24 jam somasi yang dilayangkan tidak ditindaklanjuti maka akan lapor kepada polisi atas dugaan penyebaran berita bohong. “Hari ini kami kirim somasi, besok atau lusa sampai ke Febri. Setelah dia terima berlaku 1X24 jam batas waktu yang kami berikan,” kata Imam.
Imam menyatakan tidak menjadi masalah Febri menjadi pendamping hukum Denny dalam gugatan MK, namun ia berharap tidak semua perkataan Denny menjadi dasar untuk disampaikan ke publik yang berpotensi menciptakan opini negatif dan membuat resah.
Menurutnya Denny sudah layangkan pengaduan ke Bawaslu Kalsel bahkan banding sampai ke Bawaslu RI. Laporan Bawaslu ditolak dan dikatakan Denny terjadi ketidakadilan.
“Dia (Denny) terus-terusan bilang tidak adil, emang adil harus sesuai dengan yang dia mau. Segala bukti sudah kita sampaikan ke Bawaslu dan itu dianggap tidak adil. Jika sudah melewati tahapan pengaduan dan pemeriksaan lembaga resmi negara jangan dijadikan opini publik, lalu dianggap pemilu di Kalsel tidak adil,” katanya.
Imam berharap Febri selaku mantan pejabat negara tidak lagi membuat bola panas dan menciptakan opini publik yang meresahkan masyarakat Kalsel. Ditegaskan Imam pihaknya ingin pilkada damai dan bukan memecah belah.
“Soal gugatan kita tunggu saja hasil di MK sesuai aturan yang disangkakan. Penegakan hukum ada tempatnya. Mari kita ciptakan pilkada damai bukan membuat resah,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Febri Diansyah, membenarkan statemen di media online yang dipermasalahkan tersebut adalah perkataannya. Febri tidak mempermasalahkan dirinya disomasi oleh Tim Hukum BirinMu. “Saya belum menerima somasinya,” ujarnya.(mns/KPO-1)

Baca Juga :  Seni dan Atraksi Reaksi Cepat
Iklan
Iklan