Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

UTD PMI Banjarmasin Kini Bisa Rapid Test Antigen

×

UTD PMI Banjarmasin Kini Bisa Rapid Test Antigen

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Layanan rapid test antigen yang kini menjadi syarat wajib perjalanan masuk ke sejumlah daerah di Indonesia akhirnya bisa dilakukan oleh Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin.

Android

Kantor yang berlokasi di kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, tepatnya berada di seberang Mapolda Kalsel itu saat ini resmi mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin.

Kepala UTD PMI Banjarmasin, dr Ramadhani Supit mengatakan, pihaknya menawarkan rapid test antigen hanya dengan harga Rp 250 ribu.

“Karena acuannya paling tinggi dari pemerintah pusat Rp 250 ribu,,” ucapnya pada awak media, Kamis (24/12) sore.

Ia menjelaskan, praktek pemeriksaan rapid test antigen yang dilaksanakan UTD PMI dilakukan secara berkelompok.

“Untuk mendapatkan layanan rapid test antigen, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu, baru kemudian diperiksa di halaman kantor,” jelasnya.

Pasalnya, pihak PMI sendiri baru melakukan rapid test jika sudah terkumpul sebanyak 5 orang yang akan menjalai pemeriksaan keberadaan virus Corona di tubuh manusia itu.

“Kita kumpulkan dulu karena petugas yang melakukan harus pakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” imbuhnya.

Hingga saat ini, UTD PMI Kota Banjarmasin telah mengeluarkan hasil pemeriksaan dari ratusan orang pasien yang memeriksakan dirinya dengan alat rapid test antigen tersebut

“Jumlah itu terjadi setelah masyarakat mengetahui UTD PMI Banjarmasin bisa melakukan pemeriksaan rapid test antigen,” tukasnya

Menurutnya, hasil rapid test antigen ini bisa ditunggu sekitar 15 menit saja.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi telah merekomandasikan beberapa fasilitas kesehatan yang melayani pemeriksaan rapid test antigen.

Di antaranya Rumah Sakit Bhayangkara, Laboratorium Klinik Tirta Medika, Klinik Kinibalu, Klinik Citra Sehat Utama dan Klinik Alesha.

Baca Juga:  Rencana Pembentukan Pansus Covid-19 Timbul Tenggelam

Kemudian, UPT PMI Banjarmasin, Klinik Panasea, Klinik An Nur, Klinik Abdi Persada dan Klinik Jelita.

“Ini dilakukan kepada pelaku perjalanan saja,” ujar mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu melalui pesan singkat.

Machli mengungkapkan hasil rapid test antigen sangat akurat. Hasil rapid tersebut bisa menyimpulkan diagnosa seseorang terinfeksi Covid-19.

“Kalau antigen ini positif dan negatif, tidak seperti rapid test antibody sebelumnya reaktif dan non reaktif,” tegasnya.

Jika hasilnya positif, pasien tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kondisi ini berlaku untuk orang tanpa gejala.

“Jika bergejala maka dilanjutkan swab dan tidak dianjurkan bepergian keluar kota,”tutupnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan