Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry memimpin rapat daring dengan seluruh camat, kepala desa dan lurah, Senin (18/1/2021) dari Ruang Media Center Lantai 2 Sekretariat Daerah (Setda).
Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Susilo Adianto, serta Kepala SOPD terkait lainnya turut mendampingi Bupati.
Rapat itu membahas penggunaan dana desa tahun 2021, yang bisa dianggarkan untuk penanganan bencana.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, di tahun 2021 ada 2 anggaran yang bisa disiapkan melalui dana desa dengan berkoordinasi bersama Dinas PMD, yakni untuk penanganan Covid-19 dan bencana alam.
“Bukan berarti Pemkab akan lepas tangan, tetapi untuk penanganan bisa dilaksanakan secara dini dan lebih awal,” tuturnya.
Bupati Achmad Fikry menjelaskan, di tahun 2021 pemerintah masih harus menangani Covid-19. Sehingga pola APBD termasuk APBDes harus kembali mengakomodir penanganan Covid-19 baik untuk bidang kesehatan, perekonomian dan bantuan sosial.
Selain untuk BLT dan Padat Karya Tunai (PKT), dana desa juga dapat diperuntukkan untuk pembiayaan posko, Satgas serta relawan Covid-19.
“Dimungkinkannya penggunaan dana desa untuk kegiatan Satgas Covid-19, maka tidak ada lagi alasan ketiadaan dana untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, serta pembatasan kegiatan masyarakat di level desa,” ucap Bupati Achmad Fikry, menekankan.
Ia mengatakan, jika tahun 2020 lebih fokus pada pengadaan masker, maka tahun 2021 difokuskan untuk menyadarkan masyarakat menggunakan masker, serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.
Menurutnya, salah satu syarat menyadarkan masyarakatnya yakni para Camat beserta perangkat kecamatan, Kepala Desa berserta perangkatnya wajib menjadi contoh penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
“Mulai hari ini, tidak ada lagi Kepala Desa berserta perangkatnya, Camat berserta perangkatnya yang tidak menggunakan masker. Apabila kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Hal itu tambahnya, juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HSS.
Bupati juga menginstruksikan para kepala desa yang wilayahnya berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung untuk menganggarkan penanganannya melalui dana desa.
“Misalkan nantinya akan terjadi bencana, penanganan bencana yang pertama dilaksanakan oleh desa, kemudian laporkan ke Pemkab untuk penanganan selanjutnya,” terangnya, mencontohkan.
Rapat daring itu, para camat beserta kepala desa dan lurah mengikuti dari aula kantor kecamatan masing-masing. (tor/K-6)