Kandangan, KP – Sebanyak 17 industri kecil dan menengah (IKM) pangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) telah memiliki sertifikasi halal, yang prosesnya difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian (Disnakerkop UKP).
Sertifikat halal itu dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan sertifikat halal tersebut, kepada 17 pelaku IKM pangan tersebut, Selasa (29/12/2020) di Aula Rakat Mufakat, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.
Sertifikasi halal itu diberikan setelah pelaku usaha melewati serangkaian proses verifikasi yang cukup ketat. IKM pangan yang mendapat fasilitasi sertifakat halal pada 2020, terdiri berbagai macam olahan, seperti madu kalulut, sirup kayu manis, roti mariam, aneka camilan, garam beryodium, dan lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan.
Fasilitasi sertifikasi halal itu, dananya bersumber dari APBD Kabupaten HSS untuk sebanyak 10 IKM, dan sebanyak 7 IKM lainnya difasilitasi melalui anggaran dekonsentrasi Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian.
Bupati HSS Achmad Fikry mengapresiasi pada 17 IKM pangan tersebut, yang telah bersedia membuat sertifikat halal bagi produknya.
“Dengan memperoleh sertifikat dan label halal, usaha akan bernilai tambah dan menambah kepercayaan masyarakat, karena telah sesuai dengan syariat islam,” ujar Achmad Fikry.
Achmad Fikry berharap, seluruh produk pangan yang ada di Kabupaten HSS telah memiliki sertifikat halal sebagai wujud tanggung jawab bersama.
Bupati Fikry berpesan kepada pelaku IKM pangan yang sudah menerima sertifikat halal, setiap kemasan makanan harus ada label halal dan batas kadaluarsanya dengan jelas. Ia menekankan, rasa dan kualitas harus tetap dijaga, dan masyarakat harus yakin proses penyajiannya bagus.
“Jangan menggunakan bahan yang tidak benar seperti zat pewarna kimia. Gunakanlah zat-zat yang memang secara kesehatan itu dibenarkan,” imbaunya.
Achmad Fikry mendoakan, sertifikat halal bisa lebih menjamin kebaikan dan produk bisa mendorong peningkatan produksinya. “Kalau produksi meningkat berarti pendapatan meningkat, kesejahteraan juga akan meningkat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memberikan sertifikat predikat cukup berkualitas (ABB) kepada 5 koperasi berprestasi, yaitu Primer Koperasi Kartika Hantarukung, Koperasi perkebunan Sawit Berkah Daha, KPRI Antaludin, KPRI Sehat dan Koperasi Karta Jaya. (tor/K-6)