Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Disdukcapil Kembali Buka Layanan Tatap Muka

×

Disdukcapil Kembali Buka Layanan Tatap Muka

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Per 11-25 Januari 2021 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) diperbolehkan melakukan pelayanan pembuatan KTP dan KK dengan cara tatap muka.

Hanya saja layanan tatap muka ini tetap mematuhi protokol kesehatan dan harus menjalankan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Hal itu mengacu pada surat keputusan bupati.

Kalimantan Post

“Bagi masyarakat yang membuat KTP dan KK, mereka diwajibkan melewati bilik disinfektan yang sudah disediakan di depan pintu masuk kantor Disdukpencapil sebelum memasuki ruang pelayanan,” ujar Kadis Dukpencapil Tanbu Eka Saprudin, Rabu 20/1/2021 tadi.

Eka, juga menyebutkan, pihaknya juga memberlakukan sistem rolling kepada 70 pegawai Disdukpencapil. Jadi, 35 orang bekerja di rumah, dan 35 orang work from home.

“Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya pelayanan pembuatan KTP dan KK secara tatap muka ini tidak akan menimbulkan klaster baru,” ucap Eka.

Sebelumnya sejak Senin (11/1/2021) lalu Disdukcapil sempat menghentikan layanan tatap muka.

Penghentian layanan tatap muka waktu itu lantaran adanya petugas layanan Dukcapail yang terpapar Covid-19. (han)

Baca Juga :  Bupati Tanbu Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Perwakilan Kalsel
Iklan
Iklan