Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Disperdagin, Disdukcapil dan Diskominfotik Terima Penghargaaan Penyusun LKPJ dan LPPD

×

Disperdagin, Disdukcapil dan Diskominfotik Terima Penghargaaan Penyusun LKPJ dan LPPD

Sebarkan artikel ini
Hal 9 KOtrak Kota Penghargaan 3 KLm

Banjarmasin – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin meraih predikat tiga terbaik terkait Tim Penyusun dokumen LKPJ dan LPPD tahun 2019 dalam rangka EKPPD tahun 2020.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Pj Sekda Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar M.AP di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin pada Selasa 12 Januari 2021.

Kalimantan Post

Kegiatan penyerahan penghargaan itu merupakan rangkaian dari Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Banjarmasin, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (RLPPD) dan Surat Perintah Membayar (SPM) di Pemerintah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020.

Walikota Banjarmasin menginstruksikan kepada seluruh peserta yang berasal dari satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk dapat mengikut sosialisasi sampai selesai, agar dapat membuat laporan sebaik-baiknya untuk kemudian dikumpul ke Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin.

Dalam kegiatan itu, H Ibnu Sina berharap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Banjarmasin tahun 2019 yang masih berada dalam proses di Pemerintahan Pusat terus meningkat peringkatnya secara nasional.

“Kita berharap Kota Banjarmasin dapat terus meningkatkan peringkatnya secara nasional,”singkat H Ibnu Sina. (Diskominfotik/K-3)

Baca Juga :  Senator DPRD Banjarmasin Minta Pemko Anggarkan Pelatihan Berkala Untuk UMKM
Iklan
Iklan