Paringin, KP – Adanya keputusan Bupati Balangan, H Ansharuddin yang tidak memperpanjang kontrak kerjasama layanan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan Gratis Pemkab Balangan dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, hingga sekarang masih menuai polemik.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Balangan menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat untuk membahas layanan BPJS Kesehatan di Balangan, dengan menghadirkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Unit Paringin serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan dan Dirut RSUD Balangan, dr Ferry.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, M Ifdali dan didampingi jajaran Komisi I, II dan III DPRD Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (11/01) kemarin.
Seperti diketahui, Bupati Balangan H Ansharuddin saat dikonfirmasi, tidak menampik terkait tak berlanjutnya program UHC dengan BPJS.
“Pertimbangan kita ini dilakukan menyesuaikan dengan visi misi bupati terpilih, dengan rencana regulasi kerja sama yang baru, biar nanti diputuskan kebijakannya oleh Bupati terpilih, saya pun tidak berhak lagi meneruskan program UHC tersebut,” ucapnya, mengutif berita klikkalsel.com Senin (5/1) lalu.
Sementara dalam dengar pendapat itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari mengatakan, pihaknya berharap melalui dengar pendapat ini bersama DPRD bisa mencari solusi terhadap keputusan tidak diperpanjangnya kerja sama UHC oleh Pemkab Balangan.
Program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Balangan, merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Balangan.
Menurutnya, ada beberapa solusi antara lain, kerja sama Pemkab Balangan dengan BPJS Kesehatan tetap diperpanjang selama dua bulan, terhitung mulai Januari-Februari 2021 atau hingga kepemimpinan Ansharuddin-Syaifullah berakhir.
Opsi lainnya, tambah Chohari, jika kerja sama pada Januari tetap tidak diperpanjang, maka masyarakat harus menunggu penggunaan kartu BPJS nya, 14 hari baru bisa aktif.
“Namun untuk sementara bisa juga ditanggulangi dengan peserta membayar secara mandiri, dalam satu kali bayar sebesar Rp35.000 per KK, untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Chohari.
Selanjutnya, tambah dia, pihaknya akan menunggu kebijakan pemimpin baru, setelah pelantikan pada Februari 2021.
Chohari berharap, perjanjian tersebut diperpanjang minimal dua bulan sampai akhir periode Bupati Balangan, karena itu program yang luar biasa dan dari Kabupaten Balangan ini, program UHC bisa menular ke kabupaten lainnya.
Selanjutnya, hasil pertemuan tersebut, akan dibawa anggota dewan dan BPJS ke bupati, dengan harapan agar bupati berkenan memperpanjang perjanjian kerjasama tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ifdali mengungkapkan, sebagai perwakilan rakyat, jajaran DPRD Kabupaten Balangan mengharapkan berlanjutnya kontrak kerja sama tersebut.
Apalagi, keputusan berhentinya kontrak mengarah pada perbedaan visi misi Bupati Balangan, Ansharuddin dengan Bupati terpilih yang nantinya akan memimpin Balangan.
“Kami berharap kepala daerah agar menandatangani MoU yang sudah ada dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, baik untuk dua bulan ke depan,” ucap Ifdali.
Sementara, mengutif apa yang pernah di sampaikan H Abdul Hadi Bupati Balangan terpilih di kalsel.prokal.co menjelaskan bahwa apa yang ada dalam visi misi HAS (H Abdul Hadi–Supiani) akan dijalankan kedepannya. Pengobatan dan pelayanan kesehatan cukup menggunakan KTP dan KK.
Namun, kata dia, tidak bisa serta merta dilaksanakan setelah pelantikan yang dijadwalkan 17 Februari 2021 nanti. Visi misi itu oleh aturan diberi waktu untuk dituangkan dalam RPJMD dalam bentuk peraturan daerah.
“Proses itu membutuhkan waktu 3 sampai 6 bulan. Setelah itu, perlu proses penganggarannya lagi di APBD-P 2021, baru bisa dilaksanakan pengobatan gratis dengan cukup menggunakan KTP dan KK. Kita akan kaji mekanisme dan payung hukumnya. Bupati Balangan sekarang Ansharuddin, saya kira memahami proses dan ketentuan tersebut,” ucap mantan Ketua DPRD Balangan ini.
Kendati demikian, ia akan langsung menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan setelah ia resmi dilantik sebagai bupati nanti bersama H Supiani sebagai wakil bupati. (jun/K-6)