Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kewenangan Kepala Daerah Dicabut, Pemko Banjarmasin Tunda Pembelajaran Tatap Muka

×

Kewenangan Kepala Daerah Dicabut, Pemko Banjarmasin Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
IMG 20210107 WA0067

Banjarmasin, KP – Setelah melakukan berbagai persiapan terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kota Banjarmasin yang rencananya akan digelar pada 11 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tiba-tiba kembali menunda penerapan sistem PTM.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, keputusan itu diambil menyusul ditariknya kembali kewenangan pelaksanaan tersebut oleh Pemerintah Pusat.

Padahal sebelumnya, keputusan terkait penerapan sekolah dengan sistem tatap muka sudah diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

“Sebagaimana pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto kewenangannya diambil lagi dan ditunda. Dan diterapkan PSBB untuk Jawa dan Bali dari 11 sampai 25 Januari. Jadi kita juga menyesuaikan,” ucapnya pada awak media, Kamis (7/1) pagi.

Orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini menilai, bahwa keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dengan mencermati perkembangan Covid-19 di Indonesia yang akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan.

Meskipun sebenarnya, berbagai persiapan telah dilakukan untuk menggelar PTM tingkat SMPN pada 11 Januari nanti.

“Kita ikut arahan Pemerintah Pusat. Paling tidak sampai 25 Januari nanti,” imbuhnya.

Kendati demikian, keputusan yang diambil oleh Pemko Banjarmasin itu tetap dengan mencermati perkembangan situasi terakhir terkait kasus Covid-19 di Indonesia. Terkhusus di Kota Banjarmasin.

“Memang di wilayah Jawa dan Bali saat ini memang mengkhawatirkan. Sehingga untuk Banjarmasin hanya menyesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat makanya kita tunda pelaksanaannya, walaupun sudah melakukan persiapan yang matang,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Kota Banjarmasin, Sarifuddin Zuhri mengaku belum menerima apapun dari pemerintah kota banjarmasin terkait ditundanya proses PTM.

“Kita belum berani berkomentar banyak, soalnya sampai saat ini kami belum menerima kabar apapun dari dinas terkait,” ungkapnya pada Kalimantan Post saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Sekda Ikhsan Sebut Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Sangat Diperlukan Pemikirannya

Pasalnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Banjarmasin ini membeberkan. Bahwa hasil pembicaraan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dengan DPRD Kota Banjarmasin juga belum menemukan keputusan yang jelas.

“Pembicaraan di dewan kemarin sepertinya alot makanya belum bisa memberikan komentar. Kita tunggu hari sabtu nanti seperti apa keputusan yang dikeluarkan oleh dinas terkait,” pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kota Banjarmasin, Pahri. Ia membeberkan bahwa pihaknya hanya mengikuti alur yang diputuskan oleh Pemko Banjarmasin.

“Kalau memang ditunda yaa kita ikut saja. Walaupun persiapan sudah kita lakukan seperti mewajibkan swab test bagi setiap guru yang mengajar dan menyiapkan fasilitas penunjang lainnya lainnya,” ungkapnya.

Padahal, sebelumnya pihak SMPN 9 sendiri sudah mengantongi izin orangtua siswa untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

“Dari surat yang kami keluarkan kemarin itu lebih dari 70 persen orangtua setuju agar anaknya menggelar sekolah tatap muka. Tapi mau tidak mau kita tetap menunggu keputusan yang diambil oleh Pemko Banjarmasin,” tutup Pahri.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan