Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022 tingkat Kecamatan Telaga Langsat.
Musrenbang itu dilaksanakan berpusat di Aula Kecamatan Telaga Langsat, Senin (25/1/2021) pagi. Sedangkan Bupati membuka secara daring, dari Ruang Media Center Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.
Sekretaris Daerah Muhammad Noor, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) M Arlian Syahrial dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ika Aguspiannor turut mendampingi Bupati dalam membuka Musrenbang itu.
Pembukaan Musrenbang turut diikuti secara daring oleh Staf Ahli, para Asisten Setda , Kepala SOPD dari Kantor dan Ruang Kerjanya masing-masing.
Dalam upaya menghindari kerumunan dan menjaga protokol kesehatan, sebagian peserta Musrenbang Kecamatan Telaga Langsat mengikuti dari lokasi lain.
Camat Telaga Langsat Sar Ipansyah mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang secara daring dilakukan dari empat titik, yakni di Aula Kecamatan Telaga Langsat, di Kantor Desa Mandala, di Posyandu Terintegrasi Desa Telaga Langsat, serta Kantor Desa Lok Binuang.
“Semata-mata ini hanya untuk menerapkan standar protokol kesehatan,” terang Sar Ipansyah.
Camat Sar Ipansyah menjelaskan, pihaknya sudah mengklasifikasi dan menyusun prioritas saat kegiatan pra-Musrenbang pada Jumat (22/1/2021) lalu.
“Dari 79 usulan yang disampaikan, sudah mengerucut menjadi 20 usulan prioritas kecamatan. Tentu harapannya nantinya usulan itu bisa diakomodir,” tuturnya.
Bupati HSS Achmad Fikry berpesan, usulan prioritas Kecamatan Telaga Langsat dapat didiskusikan dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Hal itu sebagai forum untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Bupati Achmad Fikry juga menjelaskan, kondisi keuangan negara masih belum stabil. Sehingga jika terdapat usulan yang belum dapat diakomodir, hal itu karena keterbatasan anggaran.
Sesuai instruksi Presiden jelasnya, penggunaan anggaran masih tetap diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi serta bantuan sosial. (tor/K-6)