Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel menginginkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di setiap Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Kalsel harus dipermudah.
“Jangan sampai mempersulit wajib pajak yang ingin memenuhi kewajibannya,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, kemarin, di Banjarmasin.
Imam Suprastowo mengharapkan agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu dipermudah bagi masyarakat yang jadi wajib pajak, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Karena dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, PAD mengalami penurunan, sehingga kondisi seperti ini harus jadi perhatian lebih Bakeuda Kalsel bersama instansi terkait,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Imam Suprastowo mengatakan PAD yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan transport daerah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, sehingga kondisi seperti ini harus jadi perhatian Bakeuda Kalsel bersama instansi terkait, salah satunya agar dipermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, kita cari solusi, yang paling mudah dan paling murah untuk masyarakat,” ujap Imam Suprastowo.
Imam Suprastowo menilai selama ini dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat selaku wajib pajak mengalami kesulitan dalam melakukan hal tersebut.
“Bakeuda Kalsel harus melakukan pendekatan dengan pihak terkait karena masih ada UPTD yang mampu melakukannya,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, yang meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Selain itu Imam berharap pihak terkait untuk dapat menjangkau daerah-daerah pelosok, mengingat masih ada masyarakat yang memerlukan fasilitas guna memudahkan mereka membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam rapat tersebut terungkap saat proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang selama ini dinilai sulit terdapat pada pengesahan, sedangkan pembayaran pajak mudah, bahkan bisa melalui smartphone. Hal ini berlangsung pada tahun 2019, sedangkan pada tahun sebelumnya dinilai mudah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Nur mengungkapkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini terdapat tiga instansi yang menangani.
“Kita akan cari titik permasalahan. Kan ada prosedur yang harus dilakukan,” kata Agus.
Agus melanjutkan yang namanya pelayanan itu tergantung manusia, sedangkan sistem dan SOP sudah ada, selanjutnya tinggal menjalankannya saja. (lyn/K-1)