Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Pemkab HSS Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tanggulangi HIV/AIDS

×

Pemkab HSS Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Tanggulangi HIV/AIDS

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 4
WABUP HSS - Syamsuri Arsyad menyampaikan pendapat kepala daerah pada Raperda inisiatif DPRD tentang penanggulangan HIV/AIDS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyambut baik, disusunnya rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang penanggulangan HIV/AIDS.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad, saat menyampaikan pendapat kepala daerah, terkait Raperda penanggulangan HIV/AIDS, Rabu (5/1/2021) di Gedung DPRD Kabupaten HSS.

Baca Koran

Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, pihaknya menyambut baik atas inisiatif DPRD Kabupaten HSS untuk membentuk Perda mengenai pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

Hal itu ujarnya, merupakan upaya untuk memenuhi hak dasar, yakni hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan UUD 1945 Pasal 8 A ayat 1 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Penularan dan penyebaran HIV dan AIDS, sangat berhubungan dengan perilaku berisiko yang dijumpai di beberapa komunitas di Kabupaten HSS,” terangnya, membacakan sambutan Bupati HSS Achmad Fikry.

Karenanya ujarnya, upaya pencegahan harus memperhatikan kelompok masyarakat yang mempraktekkan perilaku berisiko tersebut.

“Karena pada umumnya kasus HIV dan AIDS terjadi di kelompok perilaku berisiko tinggi yang merupakan kelompok yang termarjinalkan, sehingga Bupati HSS menekankan perlu memperhatikan aspek hukum dan HAM dengan tetap mengutamakan kesetaraan,” tuturnya.

Syamsuri Arsyad menerangkan, HIV/AIDS menjadi permasalahan global di mana ada 39 juta orang hidup dengan HIV, dengan 19 juta orang tidak mengetahui status positif mereka.

Sementara di Indonesia, tidak ada provinsi yang dikatakan bebas dari HIV/AIDS. Sampai 2019 ada 349.883 penderirita HIV/AIDS.

“Kabupaten HSS sendiri secara kumulatif sampai Desember 2020, terdapat 148 kasus HIV/AIDS dan 8 diantaranya meninggal dunia,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten HSS turut menyampaikan pandangan umum atas 3 Raperda yang disampaikan Pemkab HSS. Yakni terkait pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika, Raperda pengarusutan gender, dan Raperda pencabutan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Daha Sejahtera. (tor/K-6)

Baca Juga :  Wabup Hadiri Upacara Hari Bhayangkara
Iklan
Iklan