Banjarmasin, KP –Sebanyak 543 pesertadidik ( Serdik ) tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) regional Kalimantan yang meliputi Kalsel, Kalteng, Kalbar, Kaltara dan Kaltim berhasil mengikuti Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi SDM Vokasional Bidang Jasa Konstruksi Kementerian PUPR TA 2020.
Kegiatan uji atau Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi SDM Vokasional Bidang Jasa Konstruksi meliputi Kompetensi Kerja Juru Gambar Arsitektur yang secara Off line/On line meliputi Kompetensi Umum yang melaksanakan prosedur K3 dan Lingkungan di tempat kerja A dengan rekan kerja dan lingkungan sosial yang beragam, mendiagnosa gambar gambar, sketsa/draft serta mengidentifikasi bahan dan alat yang diperlukan B
Selanjut peserta yang lulus uji sertifikasi juga wajib dan dituntut mampu membuat jadwal kerja, penggambaran, menyimpan dan merapikan gambar dan peralatan yang sudah selesai digunakan serta membuat laporan hasil penggambaran, maupun kompetensi kuncu dalam unit dengan mengumpulkan, mengorganisir dan menganalisa informasi dengan kualifikasi Tingkat 2.
Sesuaidengan UUU No.2 Tahun 2003 TentangSistem Pendidikan Nasional Pasal 15, keberadaan SMK dirancang untuk mempersiapkan lulusannya bekerja di bidang tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa Pendidikan menengah kejuruan ditujukan untuk penyiapan lulusan yang siap kerja, baik bekerja secara mendiri maupun bekerja pada industry tertentu.
Bahkan dari 13 SMKN se Indonesia menjadi Pilot Project melalui kegiatan Link and Match Pendidikan dan Kebutuhan Industri Konstruksi sebagai salah satu program percepatan sertifikasi dalam rangka pemenuhan tenaga kerja konstruksi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Konsep Link and Match ini menciptakan kesinambungan dan sinergi antara kebutuhan industri dengan pencetakan tenaga kerja konstruksi yang kompeten.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tingkat SMKN adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. Pelaksanaan UKK SMK dilaksanakan pada 13 (tiga belas) SMK Bidang Teknik Gambar Bangunan dan Teknik Konstruksi Batu dan Beton yang dijadikan pilot project sebagai hasil harmonisasi kurikulum Link and Match.
Sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan pendidikan pada jenjang menengah yang mengutamakan pengembangan keterampilan siswa. Keterampilan yang dimiliki merupakan hasil dari pembelajaran di sekolah maupun di industri. Dunia industri berperan penting dalam proses pembelajaran di SMK, yaitu dengan bekerjasama dalam pelaksanaan praktik industri.
‘’Praktik industri bagi siswa SMK merupakan ajang menerapkan ilmu yang pernah diperoleh di bangku sekolah. Siswa juga akan mendapatkan ilmu baru di industri, karena mereka belajar pada kondisi nyata dengan suasana kerja yang sebenarnya,’’ujar Jafung Pembina Jasa KonstruksiAhli Muda Sri Sumarni SH disela-sela kegiatan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi SDM Vokasional Bidang Jasa Konstruksi Kementerian PUPR TA 2020, belum lama ini.
Kemudian selesai melaksanakan praktik industri siswa akan disibukkan berbagai kegiatan yang harus dilaksanakan untuk kelulusannya. Siswa sekolah menengah kejuruan dinyatakan lulus jika mereka berhasil menyelesaikan Ujian Sekolah, Ujian Nasional dan Uji Kompetensi siswa. Uji kompetensi siswa dilaksanakan sesuai dengan kompetensi keahliannya dan dilaksanakan sebelum ujian nasional.
Ditambahkan Sri, memang ada empat komponen kompetensi utama yang perlu dikembangkandalampenilaian assessment kepada Serdik melalui kemampuan dalam tugas (task skill, kemampuan mengelola tugas (task management skill), kemampuan mengatasi suatu masalah dengan tepat (contingency Management skill, dan kemampuan menyesuaikan dengan lingkungan kerja (job/role environments skill.
Uji kompetensi teori digunakan untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa, sedangkan uji kompetensi praktik berfungsi untuk mengukur kemampuan siswa (DP SMK, 2012: 2); Pedoman Penyelenggaraan UN Kompetensi Keahlian SMK Tahun Pelajaran 2011/2012. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.Persentase skor uji kompetensi praktik adalah 70% dan uji kompetensi teori sebesar 30%. Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2012: 25), secara keseluruhan skor yang harus diperoleh siswa untuk lulus uji kompetensi yaitu minimal 6,0.
Adapun maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi lulusan SMK agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, mengukur pencapaian kompetensi peserta didik SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh, memfasilitasi peserta didik SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk kelulusan dari satuan pendidikan;
Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dengan sasaran terlaksananya Uji Kompetensi Keahlian bagi seluruh peserta didik melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LPJK berdasarkan SKKNI, mendorong LPJK untuk menerbitkan sertifikat kompetensi terampil bagi seluruh peserta uji yang dinyatakan kompeten sesuai jenis kompetensi yang diujikan paling lambat 1 (satu) minggu sebelum ujian nasional dilaksanakan.
Sedangkan pelaksanaan uji kompetensi harus memenuhi standar perlengkapan dan peralatan dari SMK agar tidak ada masalah pada waktu pelaksanaan ujian. Salah satu perlengkapan yang harus
Kegiatan uji kompetensi keahlian ( UKK ) peserta didik di SMKN Regional Kalimantan diharapkan dapat melakukan penguasaan autocad para siswa supaya sudah ditingkatkan proporsi tulisan, ketebalan garis serta kemampuan membuat sketsa ( teknis menggambar ) yang masih relative kurang dan pengetahuan ilmu kontruksi khususnya yang berkaitan dengan detail konstruksi masih kurang dan ditingkatkan lagi Pengetahuan ilmu konstruksi serdik .
Dengan garapan pelaksanaan UKK SMK Regional Kalimantan bisa ditingkatkan koordinasi dan komunikasi yang intensif antar pihak terkait di kegiatan UKK SMKN, baik itu pihak sekolah, serdik, tim assesor& USTK LPJK Regional Kalimantan serta panitia penyelenggara dalam melaksanakan kegiatan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan maupunn Assesor yang dapat dijadikan Penguji Eksternal dalam kegiatan uji kompetensi sekolah.
Kemudian ditingkatkan lagi rfektifitas program magang serdik SMK dengan saran sebaiknya kertas kerja/gambar yang dihasilkan pada waktu magang ditandatangani oleh Arsitek atau Penanggungjawab teknis pada perusahaan tempat serdik magang tersebut, demikian Jafung Pembina Jasa KonstruksiAhli Muda Sri Sumarni SH.(vin/KPO-1)