Kandangan, KP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhamad Noor melakukan peninjauan dan pengawasan pelaksanaan pengendalian dan pengelolaan limbah air yang dilaksanakan perusahaan pertambangan batu bara, Rabu (6/1/2021) lalu.
Muhammad Noor melaksanakanan peninjauan ke PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan KUD Karya Murni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten HSS Ronaldy Prana Putra, dan Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup Dispera KPLH Ika Aguspiannor dan jajarannya, turut mendampingi Sekda.
Sekda Kabupaten HSS Muhamad Noor menjelaskan, kunjungannya itu dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana kesepakatan-kesepakatan dengan perusahaan pertambangan yang sudah dilaksanakan di lapangan.
Karenanya, Sekda Muhammad Noor meminta penjelasan progres penanganan pengendalian air limbah di perusahaan pertambangan batu bara tersebut.
“Kita akan mengawasi dan terus mengawal pelaksanaan kegiatan pengendalian limbah air ini, hingga benar-benar terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” ucap Muhammad Noor.
Muhammad Noor berharap, air limbah yang masuk ke Sungai Amandit dari pertambangan tidak yang tercemar. Karena ujarnya, banyak masyarakat yang memanfaatkan air sungai untuk kegiatan kehidupan.
Sekda Muhammad Noor juga meminta izin melihat ke titik lokasi langsung, setelah dilakukan ekspose dari PT AGM, untuk mengetahui progres pekerjaan yang dicapai, sehingga akan menjadi perhatian bersama.
Sekda bersama Tim Pengelola Limbah Air PT AGM menuju titik lokasi operasional pengolahan air limbah dan settling pond, dan menuju water treaatment system.
Kepala Teknik Tambang PT AGM Imam Arifianto selaku Tim Pengendali Limbah menyampaikan, pihaknya melakukan pengelolaan limbah air melalui dua cara.
Cara pertama, jangka pendek, yang bertujuan meminimalkan air masuk ke sungai dari settling pond. Cara ke dua jangka panjang, berupa memisahkan air akibat operasional dan air non operasional, yakni air dari hutan lindung.
Selanjutnya, Sekda bersama rombongan melanjutkan monitoring menuju pengelolaan limbah air yang dilakukan KUD Karya Murni, dan menuju titik Keluarnya air dari tambang menuju Sungai Amandit, hinhga menyisir melalui daerah pertambangan pasir dan batu. (tor/K-6)