Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Sepanjang 2020, 14 Sengketa Keluarga di Kandangan Berhasil Didamaikan

×

Sepanjang 2020, 14 Sengketa Keluarga di Kandangan Berhasil Didamaikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210104 WA0050

Kandangan, KP – Pengadilan Agama (PA) Kandangan di tahun 2020 lalu berhasil mendamaikan 14 perkara, meningkat drastis dari tahun 2019 yang hanya berhasil melakukan mediasi sebanyak 4 perkara.

Kalimantan Post

Sepanjang 2020 lalu, jumlah perkara masuk di PA Kandangan sebanyak 493 permohonan. Hal itu menurun tipis dari 2019 sebelumnya, yang berjumlah 507 permohonan.

Perkara gugat cerai maupun cerai talak di 2020 sebanyak 373 permohonan. Juga turun tipis dari 2019 lalu, yang berjumlah 379 permohonan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kandangan Hikmah mengungkapkan, dari 373 perkara gugatan yang masuk ke pihaknya tahun ini, sebanyak 56 perkara layak untuk dilakukan mediasi.

“Alhamdulillah, dalam setahun ini kami berhasil melakukan mediasi sebanyak 14 perkara,” ucap Hikmah, Senin (4/1/2021).

Sebanyak 11 di ataranya, berhasil dimediasi Hikmah langsung yang juga sebagai salah satu hakim mediator di PA Kandangan.

Jumlah itu jelasnya, jauh lebih banyak dari 2019 lalu yang hanya berhasil melakukan mediasi 4 perkara di PA Kandangan.

Dijelaskannya, perkara yang berhasil dilakukan mediasi itu pemohon maupun pemohon tidak jadi bercerai dan kembali rukun, sehingga permohonan gugatan dicabut.

Selain itu tambahnya, adapula gugatan harta bersama dengan akta pencabutan. “Artinya berhasil damai, dan mencabut perkara dengan akta perdamaian dan perkara selesai tidak berlanjut,” jelasnya.

Hikmah membeberkan kiatnya dalam melakukan mediasi. Menurutnya, teknik mediasi berbeda-beda tiap hakim mediator dan itu penting diperhatikan.

Ia menekankan, mediator tidak boleh menganggap mediasi hanya sebagai syarat formal. Hal itu akan sulit mencapai keberhasilan.

Mediator ujarnya, harus menyelami kehidupan para pihak, lalu dicarikan jalan leluar dan ditawarkan ke seluruh pihak tersebut.

“Harus mengarahkan ke mana, jangan hanya sekadar menasehati, tetapi juga mencarikan solusi,” tekannya.

Baca Juga :  Ketua dan Wakil Ketua Baznas HSS 2025-2030 Dilantik

Hikmah mengaku bersyukur, senang bisa mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa. Ia berharap, prestasi itu bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi. (tor/KPO-1)

Iklan
Iklan