Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Babinsa Banua Lawas Beri Vaksin, Awasi Prokes Pembelajaran Tatap Muka

×

Babinsa Banua Lawas Beri Vaksin, Awasi Prokes Pembelajaran Tatap Muka

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm 2
OPERASI YUSTISI. (KP/Ist)
kop tabalong

Tanjung, KP – Babinsa Koramil 06/Banua Lawas sebagai bagian petugas penanganan Covid-19 kembali memantau dan mengawasi penerapan protokol Kesehatan dalam kesiapan proses belajar mengajar tatap muka terbatas di SDN 1 Banua Lawas, belum lama tadi.

Dengan adanya pengawasan pada pembelajaran tatap muka siswa, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

Baca Koran

Pelaksanaan prosedur kesehatan 3M, dari penyediaan alat pendukung seperti alat pengukur suhu, wadah mencuci tangan yang tersedia di titik-titik tertentu.

Sementara itu siswa yang hadir juga harus menggunakan masker serta menjaga jarak dalam pelaksanaan belajar di dalam ruangan kelas.

Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf. Dwi mengatakan, anggotanya dikerahkan mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

“Iya, diadakan pembelajaran tatap muka terbatas tetapi harus menjalankan Protokol Kesehatan,” ungkap Kapten Inf Dwi.

Usai pengawasan pembelajaran tatap muka, dilanjutkan dengan pendampingan pencanangan vaksin Covid-19 terhadap tenaga kesehatan di wilayah Puskesmas Banua Lawas.

Selain Babinsa, pendampingan juga melibatkan Kapolsek Banua Lawas dan anggota, serta Dokter Puskesmas Banua Lawas.

Pemberian vaksin ini sesuai dengan peraturan pemerintah tentang prioritas penerima vaksin Covid-19, yaitu tenaga kesehatan, TNI/Polri, kemudian petugas pelayanan publik lainnya.

Dari sebanyak 26 orang yang terdaftar dalam pencanangan vaksin, 1 orang harus ditunda karena tekanan darah tinggi.

Sebagai informasi, ada beberapa kondisi yang tidak boleh mendapatkan vaksinasi Covid-19, yaitu orang yang pernah terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR, ibu hamil, ibu menyusui, umur di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, serta memiliki penyakit penyerta lain yang dianalisa melalui pemeriksaan dokter pada skrining. (ros/K-6)
 

Iklan
Iklan