Kandangan, KP – Vaksinasi Covid-19 mulai dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sebanyak 7 orang pejabat publik menjadi yang pertama disuntik vaksin buatan Sinovac itu, Selasa (2/2/2021) pagi di Pendopo Bupati HSS.
Pejabat pubik dari unsur Forkopimda itu di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, mewakili bupati yang tidak memenuhi kriteria usia untuk suntik vaksin. Sedangkan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad ditunda, karena berdasarkan pemeriksaan di meja screening, kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
Suntik vaksin juga diikuti Kapolres HSS AKBP Siswoyo, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono dan Kepala Kemenag HSS Saribuddin.
Lalu, Wakil Ketua II MUI Kabupaten HSS Ustaz Diny Mahdani, menggantikan Ketua TGH M Ridwan Baseri yang kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSS Siti Zainab, dan Ketua IDI Kabupaten HSS dr Sigit Riatno Sp Rad.
Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi, Kajari HSS Agus Rujito, dan Wakil Ketua PN Kandangan Budi Winata juga turut hadir. Namun dalam pemeriksaan di meja screening, kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Pejabat-pejabat yang ditunda, akan menunggu sampai sudah kembali sehat.
Setelah pejabat publik, vaksinasi juga dilaksanakan untuk tenaga kesehatan (Nakes) di seluruh Puskesmas di Kabupaten HSS. Sebelumnya, Kabupaten HSS mendapat jatah 3600 dosis vaksin untuk 2 kali suntik tiap orang, yang diprioritaskan pada Nakes dan 10 pejabat publik.
Sekda HSS Muhammad Noor menjelaskan, vaksinasi perdana pada pejabat publik di HSS diharapkan menjadi bukti dan penyemangat, bahwa vaksin Covid-19 aman bagi masyarakat.
Bupati HSS Achmad Fikry mengimbau, jika tiba giliran masyarakat yang divaksin diharapkan bisa mengikutinya.
“Mari bersama-sama mengikuti kegiatan vaksinasi, karena semuanya sudah diatur. Kesehatannya bagus, secara agama juga dinyatakan halal, jadi tidak ada masalah,” ajak Bupati Achmad Fikry.
Ia berpesan kepada masyarakat, jika ada informasi yang kurang jelas terkait vaksin Covid-19 agar ditanyakan ke pihak berkompeten, agar tidak berkembang isu-isu yang tidak benar. (tor/K-6)