Kuala Kapuas, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah, mengajak masyarakat di daerah setempat untuk tidak khawatir atau cemas jika nantinya mendapatkan pemberitahuan atau undangan untuk divaksin COVID-19.
“Karena vaksin sinovac sendiri sudah dinyatakan aman oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, di Kuala Kapuas, Selasa (2/2).
“Jadikan vaksinasi ini motivasi untuk kita untuk mengakhiri masa pandemi COVID-19. Karena tidak ada cara lain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” tambahnya.
Dikatakannya, vaksinasi merupakan salah satu alat pemutus mata rantai. Sehingga harus menjadi gerakan seluruh masyarakat. Namun, meskipun sudah divaksin, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
“Upaya kita bersama untuk mengakhiri masa pandemi, tapi setelah nanti divaksin, prokes harus tetap dijalankan. Sehingga dengan adanya vaksin, tentulah sangat membantu dalam memerangi wabah, serta menekan laju angka kasus penularan virus corona ini,” katanya.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini, menginginkan nanti masyarakat akan mendapat vaksinasi dan turut serta mensukseskan program vaksinasi tersebut.
Masyarakat juga diimbau, tetaplah harus ketat menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menghindari kerumunan, apalagi meski nanti setelah dilakukan vaksinasi COVID-19.
Sementara itu, untuk vaksinasi tenaga kesehatan di daerah setempat sudah mulai dilaksanakan dalam beberapa hari kebelakang hingga saat ini di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas masing-masing. Sedangkan vaksinasi penyutikan Vaksin COVID-19 bagi penjabat daerah setempat, direncanakan akan berlangsung pada Rabu (3/2) di Aula Kantor Bappeda setempat.(Al)