Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Naskah Akademik Usulan Provinsi Kotawaringin Disampaikan ke DPRD Kalteng.

×

Naskah Akademik Usulan Provinsi Kotawaringin Disampaikan ke DPRD Kalteng.

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng saat menerima naskah akademik perbaikan Provinsi Kotawaringin. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Naskah Akademik usulan Provinsi Kotawaringin lepas dari provinsi induknya Kalteng diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (15/2) lalu.

Berkas Naskah Akdemik itu diserahkan oleh Tim Percepatan Penyempurnaan Naskah Akademik (PPNA) rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin yang telah melalui tahap perbaikan.

Tim PPNA DOB Kotawaringin diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat, Hj Siti Nafsiah. Dan mengungkapkan, DPRD Kalteng telah membentuk tim yang secara khusus membahas pemekaran DOB Kotawaringin.

Menurut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini Naskah Akademik DOB Kotawaringin yang diserahkan PPNA akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kalteng, Komisi I yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan serta Ketua Tim Khusus Pembahasan DOB DPRD Kalteng dan Sekretariat Dewan, dan totalnya ada 4 Naskah.

Naskah itu akan dilaksanakan pengkajian kembali oleh tim, sebelum dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh stakeholder terkait.

Ketua Tim PPNA Pemekaran Provinsi Kotawaringin Hadianto Abednego mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu jawaban dari hasil kajian DPRD Kalteng terkait Naskah Akademik yang telah diserahkan tersebut.

Dijelaskan, perbaikan Naskah Akademik meliputi sejumlah poin di antaranya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 5 kabupaten yang akan dimekarkan menjadi Provinsi Kotawaringin, jumlah dasar aset daerah dan kependudukan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Diakui pada intinya tim pengkajian DPRDlah yang menilai. Apabila nanti ada perbaikan kembali, maka kami siap untuk memperbaikinya,” terang Hadianto.

Aktivis Kalteng Karliansyah menyatakan pemekaran DOB suatu keharusan. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak positif tidak hanya di sektor pembangunan infrastruktur, tetapi berdampak juga pada percepatan perputaran perekonomian masyarakat, serta memudahkan pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Baca Juga:  Mentan dan Wagub Edy Pratowo Tinjau Calon Lokasi Food Estate Singkong di Desa Dahian Tambuk Gumas

Ia berharap agar pemekaran Provinsi Kotawaringin bisa segera terealisasi, meski ada penolakan dari Aliansi masyarakat Kalteng beberapa waktu lalu, mengingat usulan pemekaran tersebut telah diajukan sejak tahun 2006 silam. (drt/k-10)

Iklan
Iklan