Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pasca Banjir, Kasus Covid Banjaramsin Melonjak

×

Pasca Banjir, Kasus Covid Banjaramsin Melonjak

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Usai dilanda banjir dan air pasang, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin ternyata mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Kondisi itu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Bahkan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menginstruksikan untuk melakukan lockdown di lingkungan tingkat RT (Rukun Tetangga).

Baca Koran

“Kalau terjadi ledakan kasus di suatu wilayah, tidak menutup kemungkinan kita berlakukan lockdown RT,” ucapnya saat ditemui awak media di depan Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Selasa (16/02) siang.

Menurut orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan itu, instruksi tersebut dijalankan dengan pola pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas masyarakat.

“Lingkungan harus betul-betul diawasi. Kalau perlu diadakan pintu keluar-masuk yang direkayasa sedemikian rupa agar bisa memberi pengawasan kepada warga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, lockdown tingkat RT yang ia jelaskan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya penanganan Covid-19 yang dijalankan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

“Kalau PPKM sudah berbasis tingkat RT, maka kita bisa lebih detail dan ketat dari segi pengawasan,” ungkapnya.

Pasalnya, Ibnu membeberkan, pasca dilanda banjir, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah mencapai 500 lebih kasus aktif.

“Makanya kami sangat berharap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Pihak kelurahan juga bisa memberdayakan aparat RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat dalam upaya mengedukasi masyarakat soal menghindari resiko penyebaran Covid-19 ini,” paparnya.

Disamping itu, Ibnu menerangkan, bahwa saat ini zpnasi resiko penyebaran Covid-19 hanya ditandai di tingkat RT saja.

Misalkan di RT itu ada 1 sampai 5 kasus aktif maka RT tersebut masuk zona kuning, 6-10 orang zona orange, kemudian jika lebih dari 10 dan bertahan lebih dari seminggu maka masuk zona merah.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Canangkan Gerakan Ayah Teladan

“Makanya kami sangat menekankan kepada setiap kelurahan wajib mengadakan posko PPKM Mikro. Kelurahan harus proaktif dalam menangani Cobid-19. Jangan sampai lalai dan jangan sampai terjadi klaster keluarga, lingkungan dan klaster RT,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan