Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko Banjarmasin, meminta kepada setiap kelurahan untuk kembali mengaktifkan posko penanganan Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya menekan angka penyebaran virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia tersebut.
Ia menjelaskan, instruksi itu merupakan hasil dari rapat antar instansi, yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, pada Kamis (11/02) siang di Balai Kota.
Rapat yang digelar menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021, tentang PPKM berskala mikro.
Ia menerangkan, bahwa fokus penanganan dalam PPKM berskala mikro kali ini adalah melakukan pemantauan terhadap warga yang sedang melaksanakan isolasi secara mandiri.
“Baik di tingkat Kelurahan maupun tingkat Rukun Tetangga (RT),” jelasnya, Kamis (11/2) siang.
Kemudian, ia menambahkan, fokus lainnya yakni agar kelurahan lebih gencar mempromosikan prinsip 4 M, yakni menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.
“Agar masyarakat betul-betul paham akan protokol kesehatan dan posko yang ada bisa lebih efektif dan efisien,” tukasnya.
Dalam pelaksanaannya sendiri, ia menuturkan, bahwa setiap posko nantinya juga disertai oleh petugas kesehatan. Umumnya, berasal dari masing-masing puskesmas yang ada di tiap kelurahan.
“Tapi tidak selalu standby. Karena, posko itu kata lain dari sekretariat Satgas di tingkat kelurahan,” tambahnya.
Lantas, kapan kah PPKM berskala mikro mulai dilaksanakan? Menurut Machli, saat ini sebenarnya PPKM berskala mikro sudah berlangsung hingga 22 Februari mendatang.
“Selama ini kan sudah jalan. Tinggal memperpanjang dan memperkuat saja,” tutupnya. (Zak/K-3)