Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PUPR Pastikan Awasi Bangunan yang Sudah Dibongkar

×

PUPR Pastikan Awasi Bangunan yang Sudah Dibongkar

Sebarkan artikel ini
IMG 20210202 WA0037

Banjarmasin, KP – Beberapa warga yang tinggal di bantaran Sungai Pandu, terlihat tengah sibuk membongkar sendiri bangunan beton rumahnya yang berada di atas aliran sungai.

Baca Koran

Namun, hal tersebut tidak serta merta menjamin bangunan yang dibongkar tersebut tidak akan dibangun kembali oleh pemilik rumah.

Kekhawatiran itu diungkapkan langsung oleh ketua RT 16, Komplek Pandu, Gang Rahmat, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Siti Rogayah saat ditemui awak media ketika melakukan peninjauan terhadap proses pembongkaran bagian belakang salah satu rumah warga. selasa (02/02) siang.

“Kita minta Pemerintah Kota atau instansi yang terkait harus memberikan pengawasan yang ketat, soalnya ada kabar kalau pembongkaran yang dilakukan oleh pemilik bangunan tadi hanya sementara saja,” ungkapnya.

Ia membeberkan, berdasar informasi yang ia dapat, pemilik rumah itu akan kembali mendirikan bangunan di atas sungai kalau tidak ada pengawasan.

“Itu yang kita takutkan, kalau dibangun lagi aliran sungai di sini pasti kembali terhambat. Dan akhirnya air tidak mengalir secara normal,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengaku bahwa pihaknya akan menugaskan petugas untuk mengawasinya.

“Kita akan menugaskan staf dari bidang terkait di Dinas PUPR, untuk melakukan pemantauan ke lapangan agar tidak terjadi hal yang dikhawatirkan tersebut,” ucapnya saat dijumpai awak media di lobby gedung Balai Kota Banjarmasin.

Menurutnya, bangunan yang ada di atas sungai merupakan salah satu penyebab terhalangnya arus sungai sehingga memperbesar kemungkinan terjadinya banjir dan genangan di suatu kawasan pemukiman.

Ia menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut sudah tertera dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin tentang normalisasi sungai sebagai upaya mengatasi genangan banjir di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Perpanjang Masa Berlaku SIM Selama Libur Nasional

“Surat Edaran itu lebih menekankan agar masyarakat bisa membongkar sendiri bangunan rumah miliknya yang ada di atas sungai,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga memiliki prioritas wilayah yang sudah disepakati untuk dilakukan pembongkaran bangunan yang menutupi sungai.

“Karena kita tidak bisa sekaligus melakukannya dalam satu waktu karena keterbatasan alat dan Sumber Daya Manusia (SDM). Maka dari itu disepakati ada wilayah yang jadi prioritas,” ungkapnya.

Ia mengklaim, bahwa pihaknya sudah melakukan pembongkaran di tiga lokasi yang menjadi prioritas dan dianggap sebagai salah satu penyebab terhambatnya aliran air.

Ketiga lokasi tersebut di jembatan bagunan samping kiri dan kanan jalan masuk ke UIN Antasari, kemudian pembongkaran juga dilakukan di jembatan bangunan gedung menuju Masjid At-Taqwa

“Sesuai Surat Edaran, kawasan yang menjadi prioritas adalah di sekitar Jalan A Yani dan Jalan Veteran,” ujarnya.

Saat ditanya titik-titik mana lagi yang akan dilakukan pembongkaran oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Windi hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan soal bangunan mana saja yang akan kembali dibongkar.

“Sekarang sedang kita rembukkan, titik-titik mana saja yang akan kita bongkar selanjutnya,” tutupnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan