Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Sejumlah Kafe Mendapat Teguran Keras Melanggar PPKM

×

Sejumlah Kafe Mendapat Teguran Keras Melanggar PPKM

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm BJB Fafe Ditegur
TEGUR CAFE- Inilah Razia PPKM yang di laksanakan Pemko Banjarbaru bersama tim gabungan yang mendatangi Cafe. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru sudah dimulai terhitungbdari 1 Februari 2021 hingga 8 Februari 2021 mendatang rupanya tidak di indahkan oleh beberapa pihak.

Dalam upaya penegakannya Pemko Banjarbaru mengadakan razia bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI-Polri dan stakeholder lainnya untuk melalukan razia dinbeberapa lokasi kerumunan umum pada Sabtu (06/02/2021) malam.

Baca Koran

Hasilnya Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan didamping Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Komanda Kodim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtar. Serta jajaran petugas lainnya mendapati sejumlah area publik masih di padati oleh pengunjung, seperti tempat hiburan, area publik, kafe, restoran yang buka melewati batas ketentuan waktu yakni pukul 22.00 Wita.

“Didalam poin-poin pada PPKM yang mengatur batasan jam operasional. Intinya, harus tutup jam 10 malam. Kegiatan kita malam ini ialah menegakkan aturan sekaligus menertibkan apabila ada dari tempat-tempat itu yang masih beroperasional,” ujar Darmawan Jaya.

Dari hasil razia yang di mulai dengan menyisir pusag kota yakni di Lapangan Murjani dan kawasan kuliner Minggu Raya. Kemudian dilanjutkan di sepanjang Jalan Panglima Batur, menyasar tempat hiburan seperti kafe dan tempat makan. Rupanya dibeberapa kafe petugas menemukan adanya kafe-kafe yang masih buka di atas jam operasional yang ditentukan dan tidak menerapkan protokol kesehatan sepeti pembatasan tempat duduk, ketersediaan tempat cuci tangan, dan pengaturan jam buka.

“Ditemukan beberapa kafe yang masih buka, dan sudah di berikan teguran keras. Selain itu, kami juga minta kepada pihak pengelola tempat tersebut untuk menghadap ke Dinas Pariwisata pada Senin nanti. Mereka akan diberikan surat teguran,” jelasnya.

Dan yang paling fatal adalah, salah satu kafe harus di tutup karena kedapatan melanggar batas jam operasional, juga tidak menerapkan protokol kesehatan dan tak memiliki surat izin operasional tempat usaha. Sehingga cafe tersebut harus ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga :  Dorong Literasi Digital, Darpus Banjarbaru Gelar Pelatihan Komputer

“PPKM Ini adalah cara kita untuk melawan Covid-19 , dan ini tidak hanya tugas pemerintah saja melainkan kewajiban bagi pelaku usaha serta seluruh lapisan masyarakat Banjarbaru dengan harapan agar PPKM bisa ini bisa berhasil mengendalikan laju Covid-19,” tutupnya. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan