Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Suami-Istri Libatkan Anak Jadi Pengedar Diringkus BNNP Kalsel dengan 3 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Ekstasi

×

Suami-Istri Libatkan Anak Jadi Pengedar Diringkus BNNP Kalsel dengan 3 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2021 02 15 at 11.06.45 AM e1613358442888

Banjarmasin, KP – Sekeluarga jadi pengedar dan diduga masuk jaringan internasional, diringkus jajaran BNNP Kalsel (Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan) dengan 3 Kiiogram lebih shabu-shabu dan ratusan butir pil ekstasi.

Para tersangka diringkus anggota BNN Kalsel, yang di lapangan dipimpin Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito.

Baca Koran

Barang bukti disita sebanyak 23 paket sabu-sabu berat 3 kilogram 1 ons lebih atau berat bersih 3.186 gram.

Selain itu, juga disita pil ekstasi sebanyak 357 butir.  Dari keterangan, penangkapan dilakukan anggota BNN Kalsel, di depan Mapolsek Kintap Tanah Laut (Tala) dan dibantu anggota setempat

Untuk tersangka Reynold (46) dan istrinya Imar (43) serta anak gadisnya berinisial Nd, berlamat tinggal di Jalan Intan Sari Gang Warna Sari II RT 034/RW 003, Kelurahan Basirih Banjarmasin Selatan.

WhatsApp Image 2021 02 15 at 9.52.14 AM

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga, M.Si, didampingi Kabid Pemberatasan BNNP, Kombes Pol R. Prasetyo dan Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito kepada wartawan, Senin (15/2/2021) mengatakan, semua hasil pengungkapan terus dikembangkan

Jaringan ini ditangkap pada Selasa (9 /2/2021) lalu, ketika pasangan suami-istri itu hedak mengantar narkoba ke Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

“Anggota cagat dan awalnya ditemukan sebagian shabu Kemudian dikembangkan lagi, hingga di rumahnya di Banjarmasin, ternyata narkoba itu ditunggui anaknya Nd, yang selama ini sebegai penerima jika ada pengirimaan,” ujar Brigjen Pol Jackson Lapalonga

Dilanjutkan pelacakan ‘di tempat penyimpanan di kawasan Banjarbaru hingga total ditemukan  3 kg lebih termasuk ratusan butir ekstasi.

“Selama ini tersangka mengedarkan wilayah Banjarmasin hingga ke daerah Batulicin, dan pasangan suami-istri itu tugasnya mengirim pesanan pada orang -orang tertentu, dan yang mengamankan barang adalah anaknya.

Kita kembangankan ke Batulicin, tapi belum fokus orangnya, Mudahan, nantinya bisa kita ungkap lagi jaribgan- jaringan yang ada di Kalsel ini,” beber Brigjen Pol Jackson.

Baca Juga :  Wamendikdasmen Tinjau SPMB di Banjarmasin, Tidak Temukan Kendala

Ia katakan lagi, ada dugaan barang ini milik jaringan internasional yang masuk ke wilayah dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan ke Kalimantan Selatan.

“Untuk keluarga yang kita amnakan ini sudah lama bermain dengan narkotika dan pernah ketangkap sebelumnya,” pungkas Kepala BNN Provinsi Kalsel ini, yang selama memimpin banyak sitaan barang bukti dari bandar. (K-2)

Iklan
Iklan