Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tanggap Darurat Banjir Kembali Diperpanjang 14 Hari

×

Tanggap Darurat Banjir Kembali Diperpanjang 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 Klm Banjir

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin memutuskan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan air pasang.

Hal tersebut diumumkan langsung secara singkat oleh Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar kepada awak media usai melakukan rapat koordinasi di Balai Kota bersama jajaran petinggi SKPD lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Mukhyar mengatakan, keputusan tersebut akan berlaku selama dua pekan atau 14 hari kedepan, terhitung mulai dari Jumat (12/02).

“Kita perpanjang, karena ada beberapa wilayah yang sampai saat ini masih terendam,” ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (11/02) malam.

Ia membeberkan, kawasan yang saat ini masih terendam genangan banjir tersebut adalah wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur dan Selatan.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah dengan kondisi ketinggian air beberapa hari kebelakang saat mengalami fase pasang tinggi.

“Air pasang yang terjadi beberapa hari ini terlihat bertahan lama. Itu yang membuat kita khawatir,” ujarnya.

Selain itu, keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat tersebut juga dikarenakan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Dari data yang kita dapat dari BMKG, bahwa Banjarmasin berpotensi terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Karena itu kita perlu waspada,” tambahnya.

Disamping itu, ia menegaskan, bahwa Pemko Banjarmasin tetap menerima donasi dan menyalurkannya kepada warga yang terdata sebagai penyintas banjir.

“Tetap kita salurkan,” ujarnya singkat.

Ia menerangkan, keputusan untuk tetap membuka donasi dalam penanganan banjir. Pasalnya banyak warga Banjarmasin yang masih memerlukan bantuan seperti petani dan peternak yang kehilangan hasilnya karena pengaruh banjir.

“Keadaan lingkungan pasca banjir ini sangat berdampak di kehidupan masyarakat. Jadi warga masih memerlukan bantuan baik berupa sembako dan bantuan lainnya,” pungkas Mukhyar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN

Bahkan untuk diketahui, Pemko Banjarmasin pertama kali menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan air pasang pada 15 Januari yang berlaku selama 7 hari sampai tanggal 21 Januari.

Kemudian di tanggal 22 Januari, status tersebut diperpanjang lagi selama 7 hari, yakni sampai dengan tanggal 28 Januari.

Karena masih terdapat beberapa kawasan yang terdampak banjir, Pemko Banjarmasin kembali melakukan perpanjangan status tanggap darurat pada tanggal 29 Januari hingga tanggal 4 Februari.

Meski banjir sudah mulai surut di beberapa kawasan. Namun masih ada beberapa wilayah yang terendam. Karena itu status tersebut kembali diperpanjang selama 7 hari pada 5 Februari sampai dengan 11 Februari.

Dan yang baru saja diputuskan, bahwa Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang status tanggap darurat selama 14 Hari. Yakni mulai tanggal 12 Februari hingga tanggal 25 Februari. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan