Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Tarif PDAM Diminta Jangan Dulu Dinaikkan

×

Tarif PDAM Diminta Jangan Dulu Dinaikkan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura kontrak kerja pdam
KONTRAK KERJA - Bupati Khalilurrahman menandatangani kontrak kerja dengan PDAM Intan Banjar. (KP/Wawan)

Martapura, KP – PDAM Intan Banjar melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bersama tiga pihak penyerta modal, yakni Pemkab Banjar, Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel, di Aula Kantor PDAM, Jalan P Hidayatullah, Banjarbaru.

Ini sebagai tanda laporan pertanggungjawaban kinerja PDAM Intan Banjar tahun 2020. Penandatanganan dilakukan Bupati KH Khalilurrahman, Sekdako Banjarbaru Said Abdullah serta Asisten 2 Pemerintahan dan Pembangunan Pemprov Syaifullah usai mendengarkan laporan pertanggungjawaban kinerja oleh Dirut Syaiful Anwar.

Kalimantan Post

Dijelaskan Syaiful, salah satunya laba yang diperoleh perusahaan pada 2020 sebesar Rp 2.322.077.049. Mengalami penurunan dibanding 2019 dengan laba Rp 4.409.660.934. Adapun penurunan laba disebabkan peningkatan beban operasional pembelian air curah atau air baku sebagai penyesuaian tarif Maret 2020, lalu peningkatan beban pegawai berupa iuran pensiun akibat penyesuaian PhDP.

”Selain itu kondisi perekonomian menurun akibat pandemi covid-19, sehingga menurunkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Bupati Khalilurrahman sangat mengapresiasi kinerja PDAM, terutama dalam hal pelayanan kepada pelanggan. Terkait laba yang berkurang, juga bisa dimaklumi karena kondisi saat ini.

”Namun saya sarankan, untuk rencana kenaikan tarif, agar disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini yang masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan musibah banjir,” harapnya.

Hal senada diungkapkan Sekda Banjarbaru Said Abdullah, menurutnya belum tepat waktunya menaikan tarif pembayaran rekening dengan kondisi masyarakat seperti sekarang.

”Saran kami, tarif bisa dinaikan dengan melihat momen yang tepat saat perekonomian masyarakat membaik,” katanya.

Asisten 2 Pemprov Syaifullah juga sependapat terkait penundaan kenaikan tarif. Menurutnya, keberadaan perusahaan air minum sangat vital bagi daerah, kedepannya bisa memperluas jaringan air bersih dan menjangkau daerah pinggiran.

”Agar masyarakat semuanya bisa terlayani,” tandasnya.

Penyertaan modal sendiri, Pemkab Banjar 45% dengan total uang tunai dan aset Rp152 miliar, Pemko Banjarbaru 43% Rp143 miliar. Sementara Pemprov Kalsel 12% dengan total Rp41 miliar. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Bupati Tegaskan Komitmen Perkuat Koperasi-UMKM
Iklan
Iklan