Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Tunggu Pusat, Banjarmasin Belum Tentukan Kelanjutan PPKM Mikro

×

Tunggu Pusat, Banjarmasin Belum Tentukan Kelanjutan PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berakhir di tanggal 22 Februari 2021.

Namun, nasib kelanjutan dari kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut rupanya belum ditentukan oleh Pemko setempat.

Kalimantan Post

Diketahui sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus Corona, PPKM berskala mikro mulai digelar tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Menanggapi hal itu, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar mengaku masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait perihal keberlangsungan kebijakan PPKM berskala mikro ke depannya.

“Belum ada tindak lanjut. Kedepannya kita akan menggelar rapat dulu sembari menunggu arahan pusat,” ucapnya ketika dikonfirmasi awak media di press room Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/02) petang.

Kendati demikian, Mukhyar menjelaskan bahwa penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat harus tetap dijalankan dan diketatkan.

Seperti wajib menggunakan masker menghindari kerumunan massa dan lainnya. Termasuk harus mengantongi izin rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat jika warga ingin menyelenggarakan suatu acara.

“Tidak bisa juga dikatakan masa transisi. Intinya kita masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” tambahnya lagi.

Disinggung bagaimana dengan operasional tempat usaha, Mukhyar menegaskan, bahwa pemberlakuan pembatasan aktivitas warga terkait tempat usaha tetap sama seperti PPKM sebelumnya. Yakni hanya diizinkan buka sampai pukul 10 malam.

“Kita harapkan seperti restoran dan kafe tetap mematuhi ketentuan sebelumnya. Hanya buka sampai pukul 10 malam dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Bangku Kosong di Sekolah Negeri Banjarmasin: Saat Sekolah Bersaing dengan Gaya Hidup Orang Tua Milenial
Iklan
Iklan