Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Bupati Sakariyas Tandatangani MoU Inovasi Baru Keren

×

Bupati Sakariyas Tandatangani MoU Inovasi Baru Keren

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Bupati Katingan Sakariyas saat menandatangan MOU
Bupati Katingan Sakariyas saat menandatangani MoU. (kp/ist)

Kasongan, KP – Bupati Katingan Sakariyas melakukan penandatanganan MoU dan peluncuran inovasi ” Baru Keren” sekaligus penyerahan produk layanan kerjasama antaran pengadilan agama Kasongan dan pemerintah Kabupaten Katingan, Selasa (23/3/2021) di ruang rapat Bupati setempat.

Bupati Sakariyas, juga menyebutkan pembukaan infrastruktur jalan darat baik di Selatan maupun di Utara Katingan, dengan APBD Katingan Rp 1.3 Trilliun di kelola pembangunan Kabupaten Katingan.

Baca Koran

Dari dana Rp. 138 Milyar disiapkan guana penanganan covid -19 dan terealisasi baru sekitar Rp.30 Milyar, juga tetap membagi masker ke masyarakat guna menjaga dan menjauhkan masyarakat dari pandemik covid. “Saya sambut baik kerjasama inovasi baru keren ini,” ujarnya.

Dia berharap, MoU ini disambut baik dan jangan hanya terhadap sebatas hasil perkawinan saja, dengan koordinasi yang baik diharapkan dapat mencapai kinerja pemerintah yang baik.

” Inovasi ini benar – benar menjadi pelayanan prima pelayanan publik,” sebutnya.

Diharapkan masyarakat Katingan dari keberdaan pengadilan agama dalam mendapatkan status perkawinan, dengan bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Katingan.

Kepala Dukcapil Katingan, Feriso dalam sambutannya, kegiatan ini dalam rangka penanadatanganan MoU peluncuran inovasi baru keren.

Dalam rangka pelayanan publik antara Dukcapil dan pengadilan agama Kasongan, setelah ditetapkan putusan pengadilan, maka tujuan guna mempermudah perubahan status perkawinan, berupa cerai tercatat.

Hasil pelayanan dari pengadian agama, sudah tercatat, sekarang memudahkan masyarakat ini, ” kami sambut baik kerjasma ini, ” ucapnya.

“Selama ini juga ada kerjasama pihak Dukcapil dengan dinas sosial dalam mengakses data didalam sistem guna mengases data.” jelasnya

Norhadi, ketua Pengadilan Agama Kasongan, pelayanan publik berkualitas dan berkuantitas bekerjasama dengan Dukcapil Katingan, program dapat berkolaborasi apa yang diputuskan juga ada di Dukcapil Katingan dan sudah tercatat baik kertu keluarga dan status perkawinan juga terekam di Dukcapil.

Baca Juga :  Forum Ambin Demokrasi Bahas Solusi Banjar Banjir dan Tenggelam 2050

“Program ini pertama kali di Katingan, dan terimakasih atas dukungan pihak Pemkab Katingan,” ungkapnya. (isn/k-10)

Iklan
Iklan