Tamiang Layang , KP – Kepala Bidang Penanganan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan terdapat penambahan 43 orang warga terkonfirmasi positif COVID-19.
“Penambahan kasus COVID-19 tersebut hari ini merupakan bagian upaya dari tes ( testing ) dan pelacakan ( tracking ) kasus COVID-19 akan dilakukan minimal 1/1.000 penduduk per minggu, agar hasil pemeriksaan dapat diketahui dalam tidak lama,” kata Jimmi melalui telepon genggam dari Tamiang Layang, Sabtu ( 27/3/2021 ) kemaren.
Hasil tes akan ditindaklanjuti dengan pelacakan kasus COVID-19 yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Bartim terhadap kontak erat, atau disebut suspek. Penggunaan tes cepat antigen diambil sebagai upaya tes dan pelacakan kasus COVID-19 yang lebih cepat dan efektif untuk saat ini.
Tambahnya, ketika ada seseorang terkena COVID-19, maka dapat dilakukan pelacakan dengan mengidentifikasi orang-orang yang menjadi kontak erat orang tersebut. Orang-orang yang mungkin terpapar virus-19 diberikan informasi dan mengisolasinya orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Dalam penambahan 43 kasus terkonfirmasi COVID-19 tersebut disebut klaster keluarga karena sudah terjadi penulara terhadap keluarga,” kata Jimmi.
Tambah Kepala Dinas Kesehatan Bartim itu, upaya tes dan pelacakan juga diimbangi dengan perawatan (treatment) yang dilakukan tim Satgas Penanganan COVID-19 Bartim terhadap pasien terpapar COVID-19.
“Penguatan perawatan juga memberikan hasil yang cukup baik. Pada hari ini ada penambahan positif disertai penambahan 26 orang pasien COVID-19 yang sembuh,” kata Jimmi.
Penerapan praktik tes, pelacakan dan perawatan akan terus ditingkatkan Satgas Penanganan COVID-19 Bartim sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di Gumi Jari Janang Kalalawah.
“Kami harapkan masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” demikian Jimmi. (vna/k-10)