Palangka Raya, KP – Sebanyak 44 calon anggota Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng menjalani test kompetensi selama sehari, Jum’at (26/3).
Plt.Kadis Kominfo, Sandi dan Statistik Kalteng Agus Siswadi selaku Sekretaris penyelenggara seleksi calon komisioner mengungkapkan test uji kompetensi dilakukan sebelum penetapan 21 orang yang memasuki seleksi akhir.
Sebelumnya selama dua hari, peserta mengikuti test tertulis di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD), test dan test psikotest guna mengetahui wawasan dan kemampuan akademis, maupun mental, semuanya difasilitasi Kominfo, Sandi dan Statistik Kalteng.
Dari terseleksi 44 menjadi 21, selanjutnya nama yang lolos diserahkan ke pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalteng, guna memilih 7 orang calon komisioner untuk ditetapkan.
Mereka inilah nantinya menjadi komisioner KPID priode 2021-2024 mendatang menggantikan komisioner yang ada saat ini.
Mereka secara independen bertugas memantau arus informasi khususnya media televisi dan radio yang tayang apakah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku atau tidak.
Adapun tim penguji kompetensi yang difasilitasi Kominfo, Sandi dan Statistik diantaranya Asisten II Sekda Kalteng Nurul Edy, Anggota KPID dua priode Raih Tiup, dan dari Akademisi Jhon Retei. (drt/k-10)