Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Jelang PSU, Kegiatan Keagamaan Rawan Dijadikan Kedok Kecurangan

×

Jelang PSU, Kegiatan Keagamaan Rawan Dijadikan Kedok Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 KLm Muhammad Yassar
Muhammad Yassar

Jika memang tidak ada masa kampanye, maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada peserta, dengan harapan mentaati aturan

BANJARMASIN, KP – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di Kota Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat langsung melakukan strategi pengawasan dalam rangka menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Koran

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengatakan, jika PSU yang akan dijalankan di tiga kelurahan, Kecamatan Banjarmasin Selatan nanti dilaksanakan pada saat Bulan Suci Ramadhan, pihaknya khawatir adanya oknum dari paslon yang akan mengambil kesempatan momen tersebut.

“Karena di Bulan Ramadhan memberikan peluang bagi tim pemenangan paslon untuk menggelar kampanye dengan berkedok kegiatan keagamaan,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/03) siang.

Lantas, apakah peserta pemilu masih bisa berkampanye sebelum pelaksanaan PSU? Yasar mengaku, bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. “Sementara ini dari KPU RI tidak ada kampanye. Tapi kita tetap menunggu arahan,” tukasnya.

Jika memang tidak ada masa kampanye, maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada peserta, dengan harapan mentaati aturan.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan, agar tidak ada paslon yang melakukan kampanye, apalagi secara terselubung. “Kita akan awasi kegiatan yang berkedok keagamaan. Misalnya buka puasa bersama dan sahur on the road,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada KPU kota Banjarmasin untuk melaksanakan evaluasi, agar kejadian saat pencoblosan sebelumnya tidak terulang kembali pada PSU.”Kita sudah imbau KPU, agar kejadian yang lalu tidak terulang lagi ketika PSU,” ucapnya.

Terkait rekrutmen petugas pengawas, Yasar mengaku masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Bawaslu RI. Namun yang jelas, setidaknya diperlukan sebanyak 316 petugas pengawas, baik untuk PSU Pilwali Banjarmasin ataupun Pilgub Kalsel.

Rinciannya, yakni sebanyak 3 orang petugas pengawas di tingkat kecamatan, 12 orang di tingkat kelurahan dan sebanyak 301 pengawas di tingkat TPS, yang rencananya direkrut dalam waktu dekat.

“Kita tunggu juknisnya dulu. Apakah langsung mengaktifkan kembali pengawas Ad Hoc yang sudah ada. Atau melakukan rekrutmen ulang. Itu yang masih kita tunggu,” bebernya.

Ia menambahkan, berbeda dengan Juknis sebelumnya, yang mengatur PSU pasca putusan Panwas dan digelar paling lambat 3 hari pasca pencoblosan.

“Saat itu petugas pengawas juga masih menjabat. Kalau sekarang kan sudah dibubarkan,” tandasnya. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Cegah Ledakan Penduduk, Yamin Pinta Peran Aktif Bapak-bapak Matangkan Perencanaan
Iklan
Iklan