Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Komisi IV Pantau Persiapan Ujian Sekolah dan PTM

×

Komisi IV Pantau Persiapan Ujian Sekolah dan PTM

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Komisi IV DPRD kota kunjungi sejumlah sekolah dasar.
KUNJUNGI SDN- Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin saat mengunjungi sejumlah SDN , Jumat (26/3/2021) dengan salah satunya SDN Seberang Mesjid I dan memantau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan persiapan ujian akhir sekolah di tengah nasib mewabahnya virus corona (Covid-19).

Banjarmasin, KP – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jumat (26/3/2021) .

Sehari sebelumnya Kamis (25/3) , komisi diantaranya membidangi masalah pendidikan dan kesehatan ini melaksanakan kunjungan ke SMPN 3 dan SMPN 29.

Baca Koran

Kunjungan ke SD dan SMP dilaksanakan guna melihat secara langsung sampai sejauh mana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SD maupun SMP yang dimulai sejak sejak 22 Maret lalu.

Sekaligus untuk mengetahui sampai sejauh mana persiapan ujian sekolah yang akan dilaksanakan akhir Maret hingga minggu pertama April 2021.

” Selain itu kami ingin memastikan apakah pembelajaran tatap muka dan menyongsong persiapan ujian akhir sekolah ini sudah menerapkan penerapan protokol kesehatan karena saat ini masih di tengah ancaman wabah virus corona ” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Norlatifah.

Hal itu dikemukakannya kepada sejumlah awak media, di sela bersama anggota komisi IV mengunjungi SDN Seberang Masjid I dan SDN Pengambangan VI.

Dari kunjungan dilaksanakan Norlatifah mengatakan, semua sekolah yang didatangi, semuanya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik.

” Mudahan hal ini dapat terus dipertahankan, sehingga semua sekolah dapat menerapkan pembelajaran tatap muka,” ucap Norlatifah.

Meski demikian, ketua komisi dari politisi Partai Golkar ini tetap memberikan catatan. Salah satunya, soal pengaturan jarak tempat duduk antar siswa. Sejauh ini, jarak sejajar sudah memenuhi aturan yakni satu meter. Sementara, jarak berjejer ke belakang tidak diberi jarak.

“Catatannya hanya soal pengaturan jarak tempat duduk saja. Sebab, susunan meja arah belakang masih tidak ada jarak. Soal ini sudah kita sampaikan ke ke pihak sekolah,” katanya.

Tak hanya soal jarak. Lala, akrab disapa juga memberikan catatan agar memperhatikan aktivitas siswa saat berada di lingkungan sekolah agar tidak berkumpul atau berkerumun. (nid/K-3)

Baca Juga :  UNISKA Naik Kelas! Bukan Alternatif, Tapi Pilihan Utama Pendidikan Tinggi Kalsel
Iklan
Iklan