diringkus saat bersembunyi di rumah penjaga bangunan sarang walet
KANDANGAN, KP – Setelah menjadi buronan selama 14 hari, seorang lagi narapina (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kandangan berhasil ditangkap polisi di Desa Sungai Cuka Pantai, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (16/3) pagi.
Adapun identitas Napi yang diamakan Syarifudin disapa Arif (30), yang merupakan 1 dari 4 Napi yang kabur dari Rutan Kandangan, Selasa (2/3) lalu.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo membenarkan, seorang buronan napi kabur berhasil diamankan yang sedang bersembunyi di tempat kerabatnya.
“Arif diringkus saat bersembunyi di rumah penjaga bangunan sarang walet sekitar pukul 4.30 WITA, oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalsel serta Ditres Narkoba, Polres HSS, Polres Tanah Laut, dan Polsek Kintap,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Napi yang merupakan warga Desa Bayanan, Kecamatan Daha Selatan itum sempat mencoba melarikan diri saat tim gabungan ingin meringkusnya.
Sehingga, petugas melakukan tindakan terukur dengan menembakan timah panas di kedua kakinya.
“Saat dilakukan penangkapan, Arif sedang bersama istrinya di lokasi itu,” bebernya.
Saat ini, warga binaan kasus penipuan itu sedang diamankan di Polres HSS untuk dilakukan introgasi dahulu, baru akan dikembalikan ke Rutan Kandangan.
Sebelum Arif, dua Napi lainnya yakni Dino dan Sandi telah ditangkap di Kandangan setelah beberapa jam kabur.
Hingga kini, tersisa satu Napi lagi yang masih buron, yakni Safrudin (43) merupakan warga binaan Rutan Kandangan dengan kasus pencurian dengan pemberataan (Curat).
Siswoyo mengimbau, Safrudin segera menyerahkan diri, dan bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaannya untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Sementara itu, Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, buron Napi Rutan Kandangan kabur bersama tiga rekannya pada Selasa (2/3) lalu.
Dengan tertangkapnya Syarifudin, maka tinggal satu buron atas nama Safrudin yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.
“Arif sudah dibawa ke Polres HSS. Untuk Napi yang satunya masih dalam pengejaran, ucapnya.
Diketahui, kawanan Napi ini kabur dari Rutan Kandangan, setelah berhasil memanfaatkan kelengahan petugas Rutan.
Dimana dari hasil investigasi Kemenkumham Kalsel pelarian empat Napi ini akibat adanya kelalaian petugas.
Keempat Napi ini kabur saat pelaksanaan salat Dzuhur di Rutan, dengan merusak teralis kamar mandi umum.
Kemudian memanjat atap blok Rutan, dan menaiki tembok Rutan menggunakan tali. (tor/K-2)