Banjarbaru, KP – Kawanan pemuda mabuk diamankan personel gabungan Polres Banjarbaru, karena dicap mengganggu kenyamanan warga lain saat menikmati waktu istrihat.
Rupanya sekelompok pemuda tersebut merupakan penghuni kost di kawasan Jalan Karang Rejo, Banjarbaru. Mereka diamankan saat menggelar pesta miras, yang membuat keributan hingga menggangu warga.
Tak hanya itu, di bawah kendali KA SPKT Polres Banjarbaru Ipda Edy Sulistyo, petugas juga mengamankan seorang perempuan bersama empat pria tergeletak mabuk di dekat Dealer Suzuki Banjarbaru.
Selanjutnya, seorang laki – laki diamankan, karena kedapatan ingin melancarkan aksi ‘panjang tangannya’ di Masjid Hidayatul Muhajirin Jalan Kemuning Kota Banjarbaru.
Menurut Ipda Edy Sulistyo, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dari
alarm Cangkal bunyi yang melaporkan berbagai kejadian di wilayah hukum Kota Banjarbaru, Selasa (16/3).
Ia menyatakan, mereka yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pembinaan. Selanjutnya dikembalikan ke orang tuanya.
“Sementara pelaku yang kedapatan ingin mencuri di masjid diserahkan ke Piket Reskrim untuk penanganan lebih lanjut,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbaghumas AKP Tajuddin Noor juga mengiyakan pihaknya merespon laporan warga melalui aplikasi cangkal tersebut.
Ia menjelaskan, Aplikasi Cangkal dibuat untuk menjawab keluhan masyarakat terkait Kamtibmas maupun kejadian lainnya dengan sebuah tindakan nyata yang responsif dari Polres Banjarbaru, untuk membantu masyarakat yang resah dan membutuhkan kehadiran Polisi.
“Alhamdulillah, semuanya dapat ditangani dengan cepat oleh para personil Polres Banjarbaru. Kami sampaikan Terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan sesuai kebutuhannya dan tentu kerahasiaan Pelapor akan kami jaga,” katanya. (dev/K-4)