Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Oknum TNI Mengamuk di Pasar Berujung Dilaporkan ke Denpom

×

Oknum TNI Mengamuk di Pasar Berujung Dilaporkan ke Denpom

Sebarkan artikel ini
5 oknum 4klm
MELAPOR - Korban serta saksi didampingi salah satu penasihat hukumnya, Budi Prayitno SH MH saat melapor ke Denpom. (KP/Istimewa)

Suasana pasar menjadi tegang lantaran adanya oknum TNI yang mengenakan seragam mengamuk soal lahan

BANJARMASIN, KP – Oknum TNI mengamuk di pasar dan berujung dilaporkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer) VI/2 Banjarmasin.

Baca Koran

Saksi korban, Jumat (12/3) dimintai keterangan penyidik Denpom.

Yakni Errina, seharinya Pedagang, warga Jalan Peramuan RIO RW 02 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru. Selain itu, ada tiga saksi melihat kejadian.

Pada saat dimintai keterangan, korban serta saksi didampingi salah satu penasihat hukumnya, Budi Prayitno SH MH.

Sedangkan di lain masalahnya lagi, pihak korban didampingi penasihat hukum, Muhtar Yahya SH MH, yang semua dari Kantor Dr H Fauzan Ramon SH MH.

Diketahui sebelumnya, suasana pasar menjadi tegang lantaran adanya oknum TNI yang mengenakan seragam mengamuk soal lahan, termasuk parkiran.

Itu terjadi menurut keterangan diperoleh, di lokasi parkiran belakang Pasar Ulin Raya Jalan Peramuan Gang SMP 4 RT 09 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru, Senin (8/3) lalu.

Bahkan videonya jadi viral. Di mana kemarahan oknum disebut berinisial St, pangkat Kopka, menjadi perhatian warga.

Terutama pihak keluarga yang selama ini merasa punya hak atas lahan.

Dari pembicaraan dalam video, berdurasi 1,5 menit oknum yang disebut bertugas pada salah satu kesatuan di Banjarmasin ini, mengaku kalau lahan parkir haknya selama ini.

“Ini punya saya, hak saya. Saya dapat dari awal, ini tanggung jawab saya,” bentak oknum itu terekam dalam video seraya menunjuk-nunjuk dan ditanganya membawa potongan kayu hingga nyaris terjadi pemukulan.

Bahkan pihak yang mengaku punya lahan juga tak mau kalah untuk berdebat. Kalau lahan milik mereka, dan ada memiliki surat ahli warisnya.

Keluarga pemilik lahan juga sempat berucap, hendaknya kalau itu ada masalah atau lainnya, diberikan lebih dulu surat teguran atau lainnya agar bisa dibicarakan duduk persoalannya.

“Karena keluarga pemilik lahan atas nama almarhumah Hj Samsiah binti Basri tak terima atas perlakukan itu, selanjutnya melaporkan masalahnya ke pihak Denpom/VI-2 Banjarmasin, sejak Selasa (9/3),” kata saksi Fahri dan M Zainuddin, kepada wartawan, kemarin.

Sementara Errina kepada penyidik menjelaskan soal kronologis, kalau adanya pengancaman oknum itu.

Ia sebut, pada Senin, 8 Maret 2021, sekitar pukul 13.00 WITA terlapor datang ke lahan milik Almarhumah Hj Samsiah di llkasi kejadian itu.

Dan Langsung mengamuk dengan cara memukul pagar rumah milik Hj Samalah dengan menggunakan gagang cakul.

Atas kejadian, pelapor yang merupakan keponakan dari pemilik rumah mendokumentasikan peristiwa tersebut dengan cara mengambil gambar video menggunakan HP miliknya.

Merasa ada yang mendokumentasikan terlapor tidak terima marah

serta mendorong pelapor hingga terdorong mundur.

Akibat dari kejadian tersebut palapor merasa terintimidasi dan ketakutan karena diancam terlapor dan meminta pihak berwenang menyelesaikan perkaranya dengan hukum. (K-2/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2,8 Miliar dan Dua Senpi Disita KPK dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif
Iklan
Iklan