Ahim mengaku menyesal dan tak ada niat membunuh korban
BANJARMASIN, KP – Kasus pembunuhan yang menewaskan Farid Setiawan (50) di di lokasi parkiran truk Jalan Belitung Darat depan gang Masurai RT 16 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, akhirnya terungkap.
Rupanya insiden berdarah yang terjadi Minggu (21/3) sekitar pukul 23.30 WITA tersebut, hanya dipicu rebutan lahan parkir dan lokasi jaga malam.
Dan tak sampai 24 jam, pelaku kemudian diamankan petugas gabungan. Pelaku diketahui bernama Rahim alias Ahim Taring (42), warga Jalan Kuin Selatan Gang Swarga, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.
Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Banjarmasin Barat, Selasa (23/3), Ahim mengaku menyesal dan tak ada niat membunuh korban.
Ahim mengatakan, sering merebutkan lahan parkir dengan korban. Bahkan, korban sering mengganggu di lahan parkirnya, hingga mengancamnya dengan pisau.
“Korban sering ancam saya dan ngamuk, serta bikin onar di wilayah parkir,” ungkapnya.
Lantas ia kalap mata, karena sudah tak tahan dengan sikap korban yang juga kerap mengambil uang parkir truk di lokasi parkir miliknya. “Disitulah emosi saya tak terkontrol lagi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko didampingi Kanit Reskrim Ipda Yadi Yatullah mengatakan, kejadian bermula saat korban dengan tersangka yang sama-sama tukang parkir dan jaga malam di wilayah tersebut, dan beberapa temannya menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di lokasi kejadian.
Kemudian ada sebuah mobil truk ke luar pakiran, lalu korban diduga mengambil uang pakiran. Padahal pakiran tersebut dijaga tersangka, sehingga ia tak terima.
Dipicu hal itu, adu mulut perebutan uang parkir antara pelaku dan korban Farid, warga Jalan Komplek Meratus, Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru pun terjadi.
Tak mau kalah, pelaku mengambil parang di pos jaganya. Tanpa basa-basi, pelaku kemudian menebas korban yang tak sempat mengeluarkan belati di pinggangnya.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius dibagian dahi, luka sobek pada bagian kepala atas kanan,luka sobek pada bagian kepala belakang kanan dan luka bacok tebasan sajam pada bagian tangan kanan hingga nyaris putus.
Melihat kejadian tersebut teman-teman lainnya langsung berhamburan lari, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat, yang di Back-up oleh Direktorat Reserse Reskrim Unit Resmob Polda Kalsel dan Satuan Reskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, akhirnya mengamankan pelaku saat hendak menuju keluar kota menggunakan sepeda motor.
“Tersangka ditangkap saat berada di Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Selatan, Senin pagi (22/3/2021) lalu, sekitar pukul 09.00 WITA. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat,guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.
Sedangkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan Barang Bukti satu buah senjata tajam (Sajam) jenis parang lengkap dengan kumpang dengan panjang 58 Centimeter milik pelaku.
“Juga satu buah belati dengan panjang 38 centimeter milik korban, dan 2 botol alkohol,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun. (fik/K-4)