Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Pemkab Banjar Gelar Rakor Terkait LKJIP-LPPD

×

Pemkab Banjar Gelar Rakor Terkait LKJIP-LPPD

Sebarkan artikel ini
LKJIP-LPPD - Rakor terkait LKJIP dengan LPPD dipimpin Asisten I Masruri. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi terkait Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2021, di Aula Mini Barakat Martapura, pekan kemarin.

Rakor dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Masruri, dihadiri Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah serta Kabag terkait.

Masruri mengatakan, yang menjadi dasar hukum LKJIP dan LPPD mengacu pada PP 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Tindak lanjutnya ada Perpres 29/2004 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, juga Permendagri 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan PP 13/2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

”Esensi rapat ini guna memahami interprestasi surat Menpan tentang penyatuan laporan kinerja pemerintah daerah. Bagaimana langkah menindaklanjuti integrasi LKJIP dengan LPPD,” ungkapnya.

Masruri menambahkan, tantangan dihadapi Pemkab Banjar adalah banyaknya laporan kinerja yang harus disampaikan, proses penyusunan dan penilaiannya tentu membutuhkan waktu lama.

”LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintah daerah, terdiri dari capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan,” katanya.

Sedang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, tambahnya, adalah capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan capaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. (Wan/K-3)

Iklan
Baca Juga:  25 Relawan Demokrasi Dikukuhkan
Iklan